Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mandiri Sediakan Transaksi Pembayaran AJB Bumiputera

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Bank Mandiri menyediakan layanan transaksi pembayaran polis dan klaim asuransi AJB Bumiputera. Melalui layanan perbankan ini, proses pembayaran premi oleh nasabah maupun klaim oleh AJB Bumiputera menjadi semakin mudah dan efisien.

Penandatanganan kerjasama layanan perbankan tersebut dilakukan oleh Direktur Treasury & Markets Bank Mandiri Pahala N. Mansury dan Direktur Investasi & keuangan AJB Bumiputera 1912 Ichsan M. Nathin di Plaza Mandiri Jakarta, Senin (30/11/2015).

Pada kerjasama ini, Bank Mandiri akan menyediakan layanan cash management, berupa fitur Mandiri Autodebit, e-cash, EDC dan Mandiri Money Transfer System serta layanan transaksi lainya untuk pembayaran polis dan klaim. Sebelumnya, Mandiri juga telah menyediakan layanan pembayaran polis asuransi melalui Mandiri Bill Collection yang menggunakan jaringan ATM dan Internet Banking.

Direktur Treasury & Markets Bank Mandiri, Pahala N. Mansury mengatakan, sinergi ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan AJB Bumiputra akan solusi keuangan yang mampu memberikan nilai tambah dengan memanfaatkan teknologi informasi.

"Kerja sama ini menjadi bukti dukungan kami pada pengembangan pengelolaan cash flow AJB Bumiputera sehingga dapat menekan biaya operasional, meminimalisir risiko cash handling dan mendukung ekspansi bisnis perusahaan. Tentunya kami berkeinginan untuk memperkuat kerjasama ini ke depan dengan inovasi layanan perbankan lainnya," ungkap Pahala N Mansury.

Hingga September 2015, layanan Mandiri Cash Management telah dimanfaatkan oleh hampir 14.700 nasabah dengan jumlah transaksi mencapai 45 juta transaksi senilai Rp 3.023 Triliun. Nilai transaksi tersebut naik 38% dari Rp 2.196 triliun pada September 2014.

Di samping layanan transaksi perbankan, AJB Bumiputera juga telah menggunakan layanan jasa penunjang pasar modal yang dimiliki oleh Bank Mandiri, yaitu layanan jasa bank kustodian, baik untuk penyelesaian transaksi dan penyimpanan surat berharga lokal maupun internasional, maupun kustodian untuk produk-produk investasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: