Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

JK Serahkan Kasus Freeport ke Penegak Hukum

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menyerahkan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam skandal perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia kepada para penegak hukum.

"Ya kan juga polisi, lewat Pak Kapolri pernah menyatakan itu, bahwa ini sudah memenuhi kriteria, tindakan kriminal. Terserah mereka," kata JK ditemui di Kantor Wapres, Jakarta pada Selasa (1/12/2015).

Wapres mengatakan jika lembaga penegak hukum baik Kejaksaan Agung maupun Polri mengetahui ada masalah pada suatu kasus namun tidak mengusutnya, maka hal itu keliru. Menurut, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi dalam skandal perpanjangan kontrak PTFI. Prasetyo menduga terjadi pemufakatan jahat dalam kasus tersebut.

"Kalau lembaga hukum mengetahui ada masalah kemudian tidak mengusutnya, dia yang salah," kata JK.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said telah melapor kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan adanya pencatutan nama presiden dan wapres oleh Ketua DPR RI Setya Novanto.

Sementara itu, anggota baru MKD dari Fraksi Golkar, Ridwan Bae, mendorong dibentuknya panitia khusus PT Freeport untuk menguak segala pelanggaran yang mungkin terjadi dalam renegosiasi perpanjangan kontrak perusahaan Amerika Serikat tersebut.

Ridwan menilai pemeriksaan skandal PT Freeport melalui pansus dapat memuaskan keinginan publik, untuk membuka sejumlah oknum yang terlibat dalam renegosiasi perpanjangan kontrak. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: