Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penurunan GWM Bergantung pada Kegiatan Ekonomi

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Bank Indonesia (BI) secara resmi menurunkan Kewajiban Giro Wajib Minimum (GWM ) dari 8 persen menjadi 7,5 persen mulai hari ini, Selasa (1/12/2015). Ketentuan itu tercantum dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 17/21/PBI/2015 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum Dalam Valuta Asing Bagi Bank Umum Konvensional.

Banyak kalangan menilai kebijakan tersebut lebih menitikberatkan pada sisi ketersediaan dana atau supply. Sementara dalam perlambatan ekonomi saat ini justru permintaan (demand) menurun hal itu ditandai dengan penurunan pertumbuhan kredit.

Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Solikin M Juhro mengakui penurunan GWM akan sangat tergantung pada kegiatan ekonomi. Dia memperkirakan pertumbuhan kredit perbankan sepanjang tahun 2015 berkisar antara 10 persen hingga 11 persen. "Kalau ekonomi melesu maka kebijakan ini akan kurang efektif," ujar Solikin saat diskusi bareng media di Gedung BI, Jakarta, Selasa (1/12/2015).

Ia menambahkan,dalam kelesuan ekonomi saat ini dibutuhkan pengungkit pertumbuhan ekonomi misalnya percepatan belanja pemerintah.

"Jika belanja pemerintah terkendala karena nomenklatur berubah dan terlambat di tender maka tidak ada stimulus bagi pertumbuhan ekonomi dan berdampak pada pertumbuhan kredit perbankan," jelasnya.

Oleh karena itu, ia berharap terjadi perbaikan serapan pemerintah pada tahun anggaran 2016, sehingga dampak penurunan GWM akan dapat mendorong pertumbuhan kredit pada empat hingga lima bulan mendatang.

"Dengan adanya penuruan GWM sebesar 0,5 persen akan ada tambahan likuiditas dana murah perbankan antara Rp 18 triliun hingga Rp23 triliun yang dapat digunakan untuk ekspansi kredit," tutup Solikin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: