Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPS: November, Nilai Tukar Petani Naik 0,48 Persen

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada November 2015 mengalami kenaikan sebesar 0,48 persen, dari sebelumnya pada Oktober tercatat sebesar 102,46 menjadi 102,95.

"Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,85 persen lebih besar dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,37 persen," kata Deputi Bidang Statistik dan Jasa BPS, Sasmito Hadi Wibowo, dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (1/12/2015).

Sasmito mengatakan, kenaikan NTP pada November 2015 tersebut merupakan yang tertinggi sejak dua tahun lalu. Sementara dilihat dari provinsi, NTP Provinsi Aceh mengalami kenaikan tertinggi yakni sebesar 1,75 persen jika dibandingkan dengan provinsi lainnya di Indonesia.

"Ini kenaikan tertinggi dalam dua tahun terakhir," kata Sasmito.

Sasmito menjelaskan, kenaikan NTP November 2015 dipengaruhi oleh naiknya NTP pada tiga subsektor yakni subsektor tanaman pangan yang naik 1,39 persen, subsektor hortikultura 0,47 persen, dan subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,49 persen.

Sementara untuk subsektor yang mengalami penurunan, lanjut Sasmito, adalah subsektor peternakan sebesar 0,63 persen dan subsektor perikanan sebesar 0,39 persen dan untuk provinsi yang mengalami penurunan terbesar adalah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar 0,75 persen.

NTP yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani, merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun biaya produksi.

Dari 33 provinsi yang dilakukan perhitungan NTP, sebanyak 22 provinsi mengalami kenaikan, sementara 11 provinsi tercatat mengalami penurunan. Kenaikan tertinggi yang terjadi di Provinsi Aceh tersebut dikarenakan kenaikan pada subsektor tanaman pangan khususnya komoditi gabah, yang naik sebesar 3,76 persen.

Penurunan yang cukup besar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dikarenakan subsektor tanaman perkebunan rakyat khususnya pada komoditi lada atau merica yang mengalami penurunan sebesar 1,77 persen.

Sementara untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional November 2015 sebesar 109,38 atau naik 0,63 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya, yang dikarenakan kenaikan It sebesar 0,85 persen, lebih besar dibandingkan dengan kenaikan Indeks BPPBM sebesar 0,21 persen.

Kenaikan NTUP disebabkan oleh naiknya NTUP subsektor penyusun NTUP yakni subsektor tanaman pangan sebesar 1,53 persen, subsektor hortikultura sebesar 0,64 persen dan subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,72 persen. (Ant)

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: