WE Online, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akhirnya memutuskan melanjutkan persidangan dengan mengesahkan jadwal sidang, terkait kasus 'Papa Minta Saham' oleh Ketua DPR Setya Novanto.
Ketua MKD Surahman Hidayat mengatakan setelah voting dilakukan maka MKD akan memanggil tiga tokoh kunci terkait dugaan kasus Novanto.
MKD, menurut politisi PKS, itu akan memanggil Menteri ESDM Sudirman Said pada Rabu (2/11/2015) dan Kamis (3/11/2015) memanggil Dirut PT Freeport Maroef Sjamsoeddin serta pengusaha minyak Muhammad Reza Chalid.
"Pemanggilan saksi sampai hari Kamis (3/12/2015) setelah itu konsinyering," katanya.
Menurut dia, setelah memanggil pihak-pihak tersebut maka MKD akan mengundang saksi dan pihak teradu yaitu Setya Novanto.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement