Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penurunan GWM Primer Baru Berdampak 3-5 Bulan Lagi

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menilai pelonggaran kebijakan mengenai penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) Primer dalam Rupiah dari 8% menjadi 7,5% baru akan berdampak terhadap pertumbuhan kredit perbankan pada tiga hingga lima bulan ke depan terhitung sejak diberlakukannya kebijakan tersebut, 1 Desember 2015.

Demikian dikatakan Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Solikin M Juhro saat menghadiri konferensi pers yang digelar di kantor pusat BI Jakarta, Selasa (1/12/2015).

"Dampaknya 3-5 bulan ke depan. Ini sudah memberikan ruang. Ke depan ini bisa meningkatkan pembiayaan perbankan dan menopang pertumbuhan GDP kita," ujar Solikin.

Menurutnya, pertumbuhan kredit diperkirakan akan membaik di 2016 mendatang, sejalan dengan pelonggaran kebijakan moneter dengan pemangkasan GWM Primer menjadi 7,5% yang diyakini akan menambah likuiditas bagi perbankan sebesar Rp18 triliun.

"Dengan begitu, kapasitas pembiayaan perbankan akan meningkat. Tahun ini kredit perbankan di patok sebesar 11%-13% dan tahun depan 12%-14%," tukasnya.

Adapun hari ini, BI mulai memberlakukan kebijakan penurunan GWM primer yang tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.17/21/PBI/2015 tanggal 26 November 2015 tentang Perubahan Kedua Atas PBI No. 15/15/PBI/2013 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum Dalam Rupiah Dan Valuta Asing Bagi Bank Umum Konvensional.

GWM Primer merupakan salah satu instrumen kebijakan moneter, selain suku bunga acuan (BI Rate). Secara umum, GWM Primer adalah jumlah dana minimum yang wajib dipelihara oleh bank di Bank sentral, yang besarnya ditetapkan oleh BI sebesar persentase tertentu dari Dana Pihak Ketiga (DPK).

GWM Primer ditujukan untuk memengaruhi likuiditas sehingga dapat berpengaruh kepada suku bunga maupun kapasitas penyaluran kredit bank. Terdapat beberapa macam GWM yang wajib dipelihara oleh bank umum, antara lain GWM Primer dalam Rupiah, GWM Sekuder dalam Rupiah, dan GWM dalam Valuta Asing.

"Pelonggaran moneter yang ditempuh BI melalui penurunan GWM Primer ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pembiayaan perbankan untuk mendukung kegiatan ekonomi yang mulai meningkat semenjak triwulan III 2015," tutup Solikin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: