Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tim Pansus Pelindo II Serahkan Dokumen Penting ke BPK, Apa Itu?

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Hari ini Pansus Angket Pelindo II menyerahkan data dan dokumen temuan pansus secara resmi kepada BPK RI sebagai bahan tambahan bagi BPK dalam melakukan audit investigatif terhadap Pelindo II.

Dalam kesempatan ini, tim pansus hadir di antaranya Ketua Pansus Rieke Diah Pitaloka (F-PDIP), Wakil Ketua Teguh Juwarno (F-PAN), John Kennedy (F-Golkar), Wahyu Sanjaya (F-PD), dan Nurdin Tambulon (F-Hanura).

Rieke mengatakan dirinya mengapresiasi langkah cepat BPK RI merespons permintaan Pansus Angket Pelindo II pada tanggal 25 Januari 2016 untuk membentuk tim audit investigatif lintas auditama keuangan untuk Pelindo II.

BPK RI melalui sidang badan internal tanggal 27 Januari 2016 telah membentuk tim Audit Investigatif PT Pelindo II sesuai dengan permintaan Pansus Angket Pelindo II. Tim investigatif merupakan tim gabungan yang terdiri dari AKN I (membawahi Kemenhub), AKN II (membawahi Kemenkeu, Bank Indonesia, OJK), AKN III (membawahi lembaga dan kementerian di bidang Hukum, AKN V (membawahi pemerintah daerah-Provinsi DKI), dan AKN VII (membawahi BUMN).

"Saya percaya bahwa BPK RI akan bekerja secara profesional dan penuh integritas untuk mengungkap kerugian negara yang terjadi di Pelindo II secara menyeluruh, tidak hanya pada masalah pengadaan barang," kata Rieke di Gedung BPK, Jakarta, Jumat (5/2/2016).

Rieke menerangkan audit investigatif tersebut dilakukan terhadap perpanjangan kontrak Pelindo II dengan HPH (Hongkong) dari 2015 -2038 terkait JICT yang harusnya diputuskan 2019 (nilai kontrak USD 215 juta) dan perpanjangan Terminal Koja yang harusnya diputuskan 2018 (nilai kontrak USD 50 juta), Proyek Kali Baru senilai Rp46 triliun dan pembiayaannya termasuk melalui global bond senilai USD 1,6 miliar.

"Saya memohon semua pihak untuk mendukung kinerja BPK agar bisa bekerja tanpa intervensi pihak manapun, termasuk bantuan KPK untuk ikut melakukan tindak pencegahan terhadap pihak-pihak yang barangkali ingin melemahkan BPK dengan melakukan suap dengan tujuan agar BPK tidak bisa mengungkap kerugian negara yang sesungguhnya," terangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: