Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apple Berharap MA Amerika Serikat Tolak Banding Samsung

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Apple berharap Mahkamah Agung Amerika Serikat tidak menerima banding yang diajukan pihak Samsung. Sebagaimana diketahui, Samsung telah menyetujui keputusan MA untuk membayar Apple sebesar US$548 juta. Pembayaran tersebut merupakan imbas dari sengketa hak paten antar-kedua perusahaan.

Dilansir dari laman GSMarena di Jakart, Sabtu (6/2/2016), Apple mengatakan bahwa sudah tidak ada alasan bagi pengadilan untuk meninjau banding yang disuarakan Samsung.

"Samsung menghabiskan waktunya di pengadilan selama beberapa hari dan juri menginstruksikan dengan benar bahwa Samsung menyalin desain Apple dan harus membayar kerusakan yang dianggarkan dengan seharusnya," ujar perusahaan pembuat iPhone tersebut.

Lebih lanjut, perusahaan yang berbasis di Cupertino itu mengatakan litigasi ini mungkin menjadi profil yang tinggi dan benar-benar melanggar hukum karena Samsung telah menunjukkan sendiri bahwa tidak ada alasan bagi mahkamah untuk memperpanjang hal itu.

Samsung sendiri memiliki argumen, jika hukum bisa dijadikan teladan dalam kasus ini, inovasi bisa berkurang dan tuntutan hukum oportunistik bisa memiliki efek negatif bagi ekonomi Amerika Serikat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Febri Kurnia
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: