WE Online Jakarta- Ketua Setara Institute, Hendardi mengatakan, bantahan mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto atas dugaan permintaan saham, pencatutan nama Presiden Jokowi, dan permufakatan jahat, sudah diduga sebelumnya.
"Proses pemeriksaan atas Novanto semakin tidak jelas, karena sebenarnya Kejaksaan Agung tidak sungguh-sungguh bermaksud menjerat Novanto. Kejaksaan Agung hanya berpolitik dalam kasus Novanto untuk menunjukkan seolah-oleh bekerja," kata Hendardi di Jakarta, Jumat (5/2).
Dikatakan, Novanto adalah orang yang memiliki pengaruh kuat pada penegak hukum. Terbukti dalam beberapa kasus yang menjeratnya, dirinya selalu lolos dari jerat hukum, meskipun putusan pengadilan menunjukkan indikasi kuat keterlibatannya, salah satunya dalam kasus Bank Bali.
"Setara Institute mendorong KPK untuk melakukan supervisi intensif dan/atau mengambil alih kasus Novanto dalam kaitannya dugaan memperdagangkan pengaruh untuk keuntungan pribadi. Dalam nomenklatur pemberantasan korupsi, tindakan Novanto dapat diminta pertanggungjawaban hukumnya," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait:
Advertisement