Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

HSBC Didenda US$470 Juta Terkait Penyelesaian Kasus Hipotek

Oleh: ,

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Penyelesaian sengketa hukum antara HSBC dengan pemerintah Amerika Serikat (AS) mencapai US$470 juta (£ 325 juta) terkait dengan pinjaman hipotek yang meragukan dan praktik penyitaan yang berkontribusi terhadap krisis keuangan. Perjanjian tersebut mencakup denda sebesar US$100 juta dan US$370 juta untuk bantuan konsumen.

Seperti diketahui, penyelidikan tersebut dimulai pada tahun 2010 setelah HSBC ditemukan menandatangani dokumen penyitaan tanpa tinjauan yang tepat. Demikian seperti dikutip dari laman BBC di Jakarta, Minggu (7/2/2016).

Bantuan konsumen mengharuskan bank untuk memotong jumlah pinjaman hipotek bagi pemilik rumah yang terindikasi tidak dapat melunasi utangnya. HBSC juga diminta untuk mengubah praktik internal seperti penyitaan pada pemilik rumah yang sedang dipertimbangkan untuk mendapatkan modifikasi pinjaman.

"Perjanjian ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengatasi akar penyebab krisis keuangan," kata kepala Departemen Kehakiman Divisi Sipil Benjamin Mizer.

Perjanjian HSBC tersebut mirip dengan penawaran yang diberikan kepada bank-bank AS, termasuk di antaranya JP Morgan dan Bank of America pada tahun 2012 silam.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: