Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPD: Banyak Masalah di BUMN dan BUMD

Warta Ekonomi -

WE Online, Medan - Dewan Perwakilan Daerah RI mengajukan usulan Rancangan Undang-undang tentang Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah dengan tujuan untuk membenahi badan usaha tersebut.

Ketua Komite 2 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Parlindungan Purba di Medan, Senin (8/2/2016), mengatakan, Rancangan Undang-undang (RUU) itu diajukan untuk membenahi pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Banyak masalah di BUMN dan BUMD," katanya.

Menurut Parlindungan, RUU tersebut diajukan ke pemrintah supaya pengelolaan BUMN dan BUMD dapat dijalankan dengan lebih profesional. Selain itu, RUU tersebut juga dimaksudkan agar pemerintah daerah tidak terlalu banyak melakukan intervensi dalam pengelolaan BUMD.

Memang, pemerintah daerah selama diketahui memiliki saham yang besar, bahkan menjadi pemegang saham pengendali dalam operasional BUMD. Namun kepemilikan saham tersebut harus diatur dengan baik. "Meski punya saham tetapi harus diatur dengan bagus," kata anggota DPD RI asal Sumut itu.

Kemudian, RUU tersebut juga dimaksudkan untuk mengatur dan membenahi tata kelola BUMN dan BUMD agar lebih maksimal dan memberikan hasil yang lebih baik. Ia mencontohkan pengelolaan BUMD yang selama ini yang hanya bagus untuk sektor usaha tertentu, tetapi lemah dalam sektor lain.

"Contohnya, BUMD hanya bagus di bidang keuangan, sektor lain air belum bagus, itu perlu ditata modelnya," ujar Parlindungan. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: