Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI Kaltim Temukan Rp16,05 Juta Uang Palsu

Warta Ekonomi -

WE Online, Samarinda - Bank Indonesia Kantor Perwakilan Kalimantan Timur menemukan sebanyak Rp16,05 juta uang palsu pada Januari 2016 sehingga meminta semua elemen waspada terhadap kemungkinan marak peredarannya.

"Temuan ini terjadi pada awal tahun sehingga masih ada kemungkinan uang palsu lain yang beredar. Jika masyarakat menemukan uang palsu, segera laporkan ke kami," kata Kepala BI Perwakilan Kaltim Mawardi Budiman Habiaran Ritonga di Samarinda, Rabu (10/2/2016).

Uang palsu sebesar itu terdiri dari berbagai pecahan seperti sebanyak 148 lembar uang kertas pecahan seratus ribu atau senilai Rp14.800.000, kemudian 25 lembar pecahan lima puluh ribu atau senilai Rp1.250.000, dan satu lembar pecahan dua ribu.

Sepanjang 2015, lanjut dia, pihaknya menemukan uang palsu sebanyak 826 lembar yang terdiri dari 518 lembar pecahan seratus ribu, 262 lembar uang pecahan lima puluh ribu, 43 lembar pecahan dua puluh ribu, dua lembar pecahan sepuluh ribu, dan satu lembar pecahan dua ribu.

Kemudian pada 2014 ditemukan pecahan uang palsu sebanyak 641 lembar, terdiri 519 lembar pecahan seratus ribu, 103 lembar pecahan lima puluh ribu, 16 lembar pecahan dua puluh ribu, dan tiga lembar pecahan sepuluh ribu.

Sementara pada 2013 ditemukan uang palsu sebanyak 539 lembar. Terdiri dari 277 pecahan seratus ribu, 248 lembar pecahan lima puluh ribu, tujuh lembar pecahan dua puluh ribu, empat lembar pecahan sepuluh ribu, dan tiga lembar pecahan lima ribu.

Didampingi Deputi Sistem Pembayaran dan Manajemen Intern ,Sehono, Mawardi melanjutkan, terkait dengan banyaknya temuan uang palsu tersebut, pihaknya sudah melaporkan kepada kepolisian setempat dan berharap pelaku pembuat uang palsu berikut pengedarnya segera ditangkap.

Dia juga meminta masyarakat yang menemukan uang palsu segera melaporkan kepada BI maupun kepada bank umum sehingga dapat diketahui jumlah peredaran uang palsu dan dapat dilakukan tindakan lebih lanjut. (Ant)

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: