Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menkeu Resmikan KPPN Khusus Penerimaan dan Investasi

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro meresmikan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) khusus penerimaan dan investasi untuk meningkatkan layanan melalui inovasi terarah dan berkelanjutan.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan NE Fatimah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (10/2/2016), mengatakan peresmian KPPN khusus ini dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan pemangku kepentingan yang terus meningkat.

KPPN khusus penerimaan dibentuk pada 1 Oktober 2014 dan merupakan kantor layanan yang ditujukan untuk para wajib pajak, wajib bayar atau wajib setor melalui koordinasi dengan biller, bank maupun pos persepsi dan internal Ditjen Perbendaharaan.

Sejak beroperasi, KPPN khusus penerimaan telah menangani 12.146.862 handling transaksi penerimaan negara dengan nilai Rp585,1 triliun dan 4,1 miliar dolar AS per 9 Februari 2016 terdiri dari berbagai jenis penerimaan pajak serta PNBP.

Sementara, KPPN khusus investasi yang dibentuk pada 1 Januari 2015 merupakan unit layanan yang melaksanakan tugas penatausahaan naskah perjanjian investasi, penyaluran dana investasi pemerintah, penghitungan, penagihan dan penerbitan perintah membayar investasi pemerintah, penerusan pinjaman, kredit program dan investasi pemerintah lainnya.

Investasi pemerintah yang saat ini penyaluran dan penatausahaannya menjadi tanggung jawab KPPN khusus investasi sejak operasional pada awal 2015 telah mencapai Rp97,5 triliun per 6 Februari 2016.

Investasi itu terdiri atas penyaluran kepada LPDP sebesar Rp15,6 triliun, penyaluran penerusan pinjaman 2015 sebesar Rp3,3 triliun, Hak Tagih Rp72 triliun, penerimaan cicilan pokok dan bunga 2015 sebanyak Rp6,2 triliun serta penyaluran subsidi bunga kredit program Rp403,4 miliar.

Peresmian kedua KPPN khusus ini diharapkan mampu membawa dampak positif yang nyata bagi pengelolaan penerimaan dan investasi pemerintah, mendukung modernisasi tata kelola keuangan pemerintah, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional 2016. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: