Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Legislator: Perketat Izin Biro Perjalanan Umrah

Warta Ekonomi -

WE Online, Padang - Anggota DPRD Kota Padang, Sumatera Barat, Maidestal Hari Mahesa meminta pemerintah setempat memperketat pemberian izin biro perjalanan haji dan umrah, guna mengantisipasi kasus penipuan seperti menimpa 106 calon jamaah umrah melalui PT Putra Tanjung Arafah Tour.

"Pemerintah Kota (Pemkot) melalui dinas terkait perlu lebih berhati-hati dan lebih ketat, dan jangan sembarangan mengeluarkan izin," kata dia di Padang, Kamis (11/2/2016).

Saat ini banyak pelaku usaha biro perjalanan haji atau umrah yang menawarkan kemudahan-kemudahan, termasuk efesiensi harga untuk keberangkatan, sehingga ketika pemerintah lalai dalam pengawasan dapat menyebabkan terjadi penipuan serupa.

Ia menyampaikan sudah banyak korban, bahkan ratusan calon jamaah umrah terlantar dan tidak jadi berangkat, termasuk melalui pihak penyelenggara PT Putra Tanjung Arafah Tour yang saat ini diindikasikan melarikan diri dari proses hukum.

"Pemkot juga perlu mengevaluasi kembali izin yang sudah diberikan. Dan untuk biro perjalanan yang tidak memiliki izin harus dipanggil dan segera ditindaklanjuti," katanya.

Ia menambahkan setiap biro perjalanan haji atau umrah harusnya menaati setiap aturan dan tata pelaksanaan sesuai izin dari Kementerian Agama.

Terkait kasus calon jamaah pengguna jasa PT Putra Tanjung Arafah Tour yang hingga saat ini belum menerima ganti rugi, ia meminta pihak berwenang segera memberikan kejelasan hukum atas dampak tersebut.

Sebelumnya, pihak penyelenggara berjanji mengembalikan ganti rugi 100 persen atau dengan total sekitar Rp3 miliar pada 27 Januari kepada sejumlah calon jamaah umrah, setelah sebelumnya terjadi beberapa kali pembatalan keberangkatan yaitu pada Mei 2015, 24 Desember 2015, 13 Januari 2016 dan 20 Januari 2016.

Kasus itu telah dilaporkan ke Mapolresta Padang pada 21 Januari 2016 dengan nomor laporan STTL/114/K/1/2016/Spkt dengan terlapor dalam berkas itu Direktur PT Putra Tanjung Arafah Tour, Zulkifli.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Abdus Syukur di Padang mengatakan hingga saat ini proses pemeriksaan saksi dalam kasus itu masih berlanjut dan pihaknya belum menetapkan tersangka dalam laporan itu. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: