Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

2016, Target PBB Kota Medan Rp 386 Miliar

Warta Ekonomi -

WE Online, Medan - Target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk tahun 2016 sebesar Rp386 miliar. Artinya, ada kenaikan sebesar Rp10 miliar dari target PBB tahun sebelumnya (2015), yakni Rp376 miliar.

Meski terjadi kenaikan, namun Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Medan tetap optimis bisa merealisasikannya. Selain melakukan mobilisasi massa, potensi pajak yang tersedia juga masih sangat mendukung untuk mewujudkan target tersebut.

Hal ini dikatakan oleh Setdakot Medan Erwin Lubis di Medan, Kamis (11/2/2016), bahwa penekanan ini dilakukan karena kerap masih didengar banyak pengaduan dari masyarakat yang belum menerima SPPT hingga mendekati masa jatuh tempo. Hal ini tentunya harus menjadi perhatian dari berbagai pihak, baik itu Dispenda, pihak kecamatan, kelurahan, maupun kepala lingkungan (kepling).

"Jangan saling lempar tanggung jawab. Saya tidak mau mendengar hal tersebut terjadi lagi. Begitu SPPT PBB ini diserahkan, langsung bagikan kepada masyarakat. Jangan ditunda atau ditahan-tahan, segera bagikan!" katanya.

Erwin mengajak pejabat Kota Medan untuk dapat menumbuhkan semangat kebersamaan dan tanggung jawab dalam menjalankan seluruh program kerja Pemkot Medan, terutama mewujudkan target PBB, sebab menyukseskan penerimaan PBB bukan semata hanya tanggung jawab Dispenda semata melainkan segenap apratur Pemkot Medan.

Guna mengajak masyarakat membayar PBB, Erwin berpesan kepada seluruh apratur Pemkot Medan terus memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat, terutama yang melakukan pengurusan seperti pengurusan administrasi kependudukan maupun urusan-urusan lain terkait pemerintahan.

"Beri kemudahan untuk menarik simpati masyarakat. Anda adalah pemimpin di wilayah Anda. Jadi, harus memberi sikap yang baik sebagai panutan. Insya Allah dengan memberi pelayanan terbaik maka masyarakat tidak akan sulit membayar pajak, khususnya PBB. Tekankan dan sosialisasikan PBB dengan baik, beri pandangan tentang perlunya membayar PBB. Saya yakin masyarakat mau mengerti," ujarnya.

Sementara Kadispenda Kota Medan HM Husni SE MSi mengatakan dukungan camat, lurah, dan kepling sangat menentukan dalam mewujudkan realisasi target PBB tahun 2016 sebesar Rp386 miliar. Husni yakin apabila SPPT PBB sampai kepada masyarakat, dipastikannya mereka akan membayar PBB.

Atas dasar itulah, jelas Husni, pihaknya tahun ini mencetak lebih cepat SPPT PBB. Adapun, SPPT yang dicetak tahun ini sebanyak 482.546 SPT dengan potensi PBB sebesar Rp400 miliar. Itu sebabnya mantan Kabag Umum Setdakot Medan ini optimis dapat merealisasikan target PBB tahun 2016 sebesar Rp386 miliar tersebut.

"Insya Allah dengan dukungan camat, lurah, dan kepling, saya berharap sebelum April ini seluruh SPPT PBB sudah sampai kepada masyarakat. Dengan demikian mereka dapat mengetahui berapa pajak yang harus dibayarkan. Semakin cepat mendapatkan SPPT PBB, tentunya masyarakat akan membayarnya sebelum jatuh masa tempo," katanya.

Untuk mewujudkan target tersebut, Husni telah menyiapkan sejumlah langkah. Selain mobilisasi massa juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar membayar PBB bekerja sama dengan tim pelaksana, yakni Bank Sumut maupun camat dan lurah dalam bentuk informasi publik seperti spanduk maupun baliho. Termasuk, bekerja sama dengan media cetak maupun eklektronik agar mengimbau masyarakat agar membayar PBB sebelum jatuh masa tempo.

Di samping itu, pihaknya juga telah membentuk pokja khusus untuk menampung keluhan maupun pengaduan masyarakat terkait PBB. Lalu, melaksanakan pekan panutan maupun PBB Fair yang intinya mengajak masyarakat untuk membayar PBB. Kemudian membuka counter-counter pelayanan PBB di sejumlah lokasi strategis.

"Semua ini kita lakukan untuk mengajak masyarakat membayar PBB. Intinya jika ingin membicarakan PBB, harus dilakukan gerakan massal melalui Dsipenda didukung camat, lurah, kepling serta UPT, termasuk stakeholder terkait untuk membangun komitmen merealisasikan target PBB tahun 2016 ini," ujarnya.

Penyerahan SPPT PBB tahun 2016 dilakukan Askesmas didampingi Kadispenda kepada 21 camat se-Kota Medan. Dengan penyerahan itu, para camat diharapkan mulai hari ini sudah dapat membagikan SPPT kepada seluruh masyarakat di wilayah kerjanya masing-masing. Dengan demikian masyakakat sudah dapat membayar PBB sampai masa jatuh tempo pada 31 Agustus mendatang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: