Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komisi VII: Aneh, Ekspor Konsentrat Diperbolehkan

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR Mulyadi mengatakan tidak ada yang berhak mengeluarkan kebijakan izin bagi investor untuk melakukan ekspor konsentrat. Untuk itu, dia menilai aneh jika pemerintah memberikan izin ekspor konsentrat kepada PT Freeport Indonesia (PTFI) dengan tanpa alasan. Apalagi, ekspor konsentrat tersebut jelas melanggar UU Minerba.

"Harusnya, tidak diserahkan yang 570. 40/dolar itu harusnya pemerintah jangan dulu memperpanjang izin ekspor konsentrat. Kenapa pemerintah memberikan izin ekspor konsentrat? Padahal, tidak ada satupun negara di dunia ini yang memberikan izin ekspor konsentrat, kecuali minyak dan gas," kata Mulyadi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/2/2016).

Untuk itu, politisi Partai Demokrat ini akan memanggil kembali Menteri ESDM Sudirman Said untuk memperdalam masalah ekspor konsentrat tersebut.

"Kalaupun mereka memberikan izin kan pajaknya harus besar sekali, bukan lima persen yang kita perlakuan kepada PT Freeport yang saat ini diberlakukan ke pemerintah. Jadi, Panja Freeport akan meminta pemerintah mencari referensi di negara lain seperti Rusia dan sebagainya. Kalau mereka memberikan izin ekspor secara terpaksa berapa persen pajak yang ditagih kepada investor," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: