Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Demokrat Ogah Revisi UU KPK Barter dengan 'Tax Amnesty'

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Rencana revisi terhadap UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melebar ke segala lini isu. Bahkan, ada yang menyebut revisi UU KPK merupakan barang barteran dengan RUU Tax Amnesty.

Diketahui, setelah tertunda pada tahun 2015 lalu, RUU Pengampunan Pajak akhirnya ditetapkan masuk dalam Program Legislasi Nasional 2016. Namun, kekhawariran beleid tax amnesty ini terhambat. Pasalnya, DPR dituding meminta barter agar pembahasan RUU Pengampunan Pajak bisa mulus, sementara DPR meminta KPK payung hukumnya direvisi.

Menanggapi hal itu, politisi Partai Demokrat Benny Kabur Harman berharap jangan sampai ada barter antara RUU Tax Amnesty dengan revisi UU KPK.

"Kita enggak mau tukar guling UU KPK dengan UU Tax Amnesty. Kita enggak mau lobi-lobi soal ini," kata Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/2/2016).

Wakil Ketua Komisi III DPR ini menilai partainya akan mengikuti arahan dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menyikapi revisi UU KPK, yakni tegas menolak adanya dorongan mengubah payung hukum terhadap lembaga anti-rasuah tersebut.

Menanggapi isu barter ini, pemerintah melalui Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro membantah adanya beleid tax amnesty. Ditambahkan, dia membantah RUU Pengampunan Pajak terganjal oleh "lobi politik".

"Tidak ada, bukan soal politik. Kita ingin semua pas untuk pengusaha, DPR, dan pemeritnah," kata Bambang.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: