Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penerimaan Pajak KPP Timika Andalkan Freeport

Warta Ekonomi -

WE Online, Timika - Kantor Pelayanan Pajak Pratama Timika, Papua, sangat mengandalkan PT Freeport Indonesia dan perusahaan-perusahaan subkontraktornya guna mengumpulkan penerimaan negara dari sektor pajak di wilayah itu.

Kepala KPP Pratama Timika Hadi Susilo di Timika, Jumat (12/2/2106) mengatakan dari realisasi penerimaan pajak 2015 sebesar Rp2,349 triliun, Freeport menyumbang lebih dari 40 persen. Itu belum termasuk penerimaan pajak dari puluhan perusahaan privatisasi dan subkontraktor Freeport.

"Kita harus jujur mengakui bahwa penerimaan sektor pajak KPP Pratama Timika memang sangat tergantung pada kelangsungan operasi pertambangan Freeport. Kalau operasional tambang Freeport tidak ada kendala, tentu penerimaan pajak diharapkan dapat mencapai target sebagaimana yang diharapkan," kata Hadi.

Menurut dia, jumlah wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Timika cukup banyak yaitu lebih dari 40 ribu mulai dari wajib pajak skala besar seperti PT Freeport hingga skala kecil.

Mereka tersebar di empat kabupaten yaitu Mimika, Deiyai, Paniai dan Intan Jaya. Namun dari empat kabupaten itu, KPP Pratama Timika hanya bisa melakukan pengawasan maksimal kepada wajib pajak yang berada di Kabupaten Mimika.

Sedangkan pengawasan wajib pajak di tiga kabupaten lainnya masih sangat terbatas akibat kesulitan sarana transportasi untuk menjangkau wilayah yang semuanya berada di jejeran pegunungan tengah Papua itu.

Hadi menerangkan komposisi wajib pajak besar di KPP Pratama Timika lebih didominasi oleh wajib pajak cabang, bukan wajib pajak domisili mengingat perusahaan-perusahaan itu memiliki tempat domisili di luar Timika yang rata-rata di Jakarta.

"Yang bisa kami pungut hanya pemotongan dan pungutan PPh Pasal 21, dan Pasal 23. Sedangkan PPn dan PPh badan dipungut oleh KPP di tempat lain. Kalaupun ada wajib pajak domisili, jumlahnya tidak terlalu banyak dan rata-rata mereka memiliki hubungan kerja dengan Freeport," kata Hadi.

Menyinggung tentang adanya kesulitan keuangan yang dihadapi Freeport akhir-akhir ini sebagaimana suratnya ke Menteri ESDM Sudirman Said belum lama ini, Hadi berharap hal itu tidak sampai mengganggu penerimaan pajak KPP Pratama Timika.

"Kalaupun perusahaan mengalami kesulitan likuiditas akibat kondisi ekonomi atau karena terjadi penurunan penjualan maka dampaknya tidak terlalu berpengaruh kepada penerimaan pajak. Terkecuali akibat dari kondisi itu terjadi PHK massal pekerja sehingga secara otomatis akan mengurangi penerimaan pajak dari pajak penghasilan (PPh Pasal 21)," ujar Hadi. (Ant)

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: