Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPS Bukittinggi Seleksi Tenaga Sensus Ekonomi

Warta Ekonomi -

WE Online, Bukittinggi - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), menyeleksi terhadap calon tenaga Sensus Ekonomi (SE) Mei 2016.

"Saat ini kami tengah melakukan seleksi terhadap 422 calon tenaga SE yang telah lulus seleksi administrasi, mereka akan melalui tes tertulis dan wawancara," kata Kepala BPS Bukittinggi, Faizal A. di Bukittinggi, Jumat (12/2/2016).

Ia menyebutkan, jumlah peserta yang mendaftar untuk tenaga tersebut sebanyak 567 orang, sementara yang lulus seleksi administrasi sebanyak 422 orang, dan jumlah yang akan diterima sebanyak 259 orang.

Tenaga SE tersebut terdiri tas 154 orang tenaga pencacah dan 65 orang pengawas di mana delapan orang dari tenaga pengawas berasal dari BPS, ujarnya.

Bagi peserta yang lolos dan diterima, akan dikontrak selama satu bulan untuk melakukan sensus ekonomi. Mereka sebelumnya akan diberikan pelatihan yang direncanakan dilaksanakan pada 4 sampai 25 April di Bukittinggi.

"Pelatihan tersebut dilaksanakan sebanyak tiga gelombang. Setiap gelombang tersebut terdiri dari tiga kelas dan dilaksanakan selama empat hari," katanya.

Dalam pelatihan tersebut, ia melanjutkan, para calon tenaga SE akan diberikan pengetahuan mengenai konsep dan tata cara dalam melaksanakan tugas di lapangan, pengisian kuisioner dan pengenalan wilayah.

"Mereka juga akan diberikan percobaan (try out) langsung ke lapangan mengenai tata cara mewawancarai," ujarnya.

SE tersebut bertujuan untuk mengetahui karakteristik ekonomi di suatu wilayah sehingga di lapangan, para petugas sensus akan mendata hal-hal terkait kegiatan ekonomi masyarakat seperti jenis usaha, nama perusahaan, pendiri, omset hingga tenaga kerja yang dipekerjakan dalam menjalankan usaha itu.

Ia mengimbau masyarakat agar dapat memberikan informasi yang lengkap mengenai kegiatan usahanya.

"Sensus ekonomi ini tidak ada kaitannya dengan pajak, selain itu informasi yang diberikan masyarakatpun dijamin kerahasiaannya sesuai Undang-undang Nomor 16 tahun 1997 tentang statistik," katanya. (Ant)

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: