Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mendag Optimis Prancis Batal Berlakukan Pajak Sawit

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Pertemuan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dengan Senator Fraksi Ekologi Prancis Ronan Dantec, Kamis (11/2/2016), memberikan harapan positif bagi kelangsungan akses pasar minyak kelapa sawit Indonesia di Prancis dan Uni Eropa. Permintaan Mendag Thomas bagi pembatalan draf Amandemen Nomor 367 ditanggapi sangat baik.

"Saya khusus bertemu dengan anggota senat dari Fraksi Ekologi, Senator Ronan Dantec, dan responsnya positif," ungkap Mendag Thomas dalam rilis pers yang diterima redaksi Warta Ekonomi di Jakarta, Minggu (14/2/2016).

Mendag Thomas juga melakukan pertemuan dengan Rapporteur RUU Keanekaragaman Hayati, Jerome Bignon. Menurut Mendag, Jerome menegaskan rencana pemberlakuan pajak secara progresif pada minyak sawit, namun tidak pada minyak bunga matahari dan minyak nabati lainnya, masih dalam tahap pembahasan di parlemen. Draf ini baru akan diputuskan Majelis Nasional Prancis pada Maret 2016 mendatang.

Respons positif ini melegakan Pemerintah Indonesia sehingga mendag berkomitmen akan terus melakukan komunikasi dengan pemerintah maupun parlemen Prancis.

"Proses pengesahan draf amandemen masih akan melalui beberapa tahapan, di tingkat Komisi Lingkungan Hidup, selanjutnya ke Majelis Nasional. Rentang waktu yang ada akan saya gunakan sebaik-baiknya untuk terus berkomunikasi dan melakukan lobi ke sejumlah pihak, terutama Fraksi Ekologi," ujarnya.

Mendag Thomas memandang pajak progresif bukan solusi yang tepat. Ia memastikan perlu dipikirkan langkah kreatif menjembatani kepentingan pelestarian lingkungan hidup yang sejalan dengan perdagangan yang berkeadilan (fairness of trade). Selain itu, Indonesia meminta Prancis tetap menerapkan prinsip-prinsip WTO dalam menyusun kebijakannya.

"Melalui koridor bilateral Indonesia-Prancis, kita giatkan dialog kedua negara. Saya yakin kedua pihak akan mencapai titik temu," paparnya.

Menurutnya, faktor kunci kasus ini adalah minimnya informasi tentang minyak kelapa sawit yang dipahami baik oleh pemerintah, parlemen, maupun masyarakat Prancis. Hal ini menyebabkan semua informasi tentang produk minyak sawit kurang akurat. Akhirnya, keputusan yang diambil pun menjadi kurang baik. Karena itu, ke depan pemerintah akan melakukan kampanye publik secara intensif.

"Saya mengajak semua pihak, tidak hanya pemerintah saja, untuk turut mendukung keberhasilan kampanye publik ini," imbuhnya.

Tom panggilan akrabnya juga mengundang perwakilan parlemen dan pemerintah Prancis datang ke Indonesia untuk melakukan observasi langsung ke perkebunan sawit. Hal ini untuk menunjukkan kelapa sawit itu tidak hanya dimiliki perusahaan besar. Sawit di Indonesia juga merupakan sumber pendapatan bagi 16 juta pekerja dan menopang perekonomian rakyat dalam pengentasan kemiskinan.

"Prinsip-prinsip kelapa sawit berkelanjutan juga dilakukan dengan gigih melalui ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil)," tegasnya.

Ia memastikan upaya Indonesia agar Prancis membatalkan draf amandemen aturan soal pajak atas minyak sawit juga mendapat dukungan dari aliansi pengusaha pengguna kelapa sawit di negara tersebut. Perwakilan aliansi pengusaha, Guillaume Reveilhac, mengusulkan agar pemerintah Indonesia terus memantau perkembangan seputar diskusi draf amandemen dan memprioritaskan hal ini.

"Tentunya akan ada kunjungan kerja lanjutan. Kami telah meminta KBRI di Paris untuk melaporkan perkembangannya," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: