Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lagi, Anggota Dewan Jotos Warga, Memalukan!

Warta Ekonomi -

WE Online, Sorong- Kepolisian Sektor Kota Sorong, Papua Barat, melakukan pemeriksaan terhadap JL Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sorong atas tindak pidana penganiayaan warga. Kapolsek Kota Sorong AKP F Saragih di Sorong, Sabtu mengatakan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap JL Jumat (12/2) di ruang pemeriksaan Polsek selama tiga jam. Ia mengatakan, Politisi Partai Golkar itu didampingi sebanyak tiga penasehat hukum saat diperiksa oleh penyidik Polsek Kota Sorong.

Ia menjelaskan, kasus penganiayaan ini terjadi Desember 2015 namun kepolisian baru memeriksa JL karena menunggu surat persetujuan Gubernur Papua Barat. Dikatakan, JL adalah pejabat negara dan sesuai ketentuan undang-undang kepolisian harus meminta persetujuan Gubernur sebelum memeriksa yang bersangkutan.

"Terkecuali tindak pidana khusus seperti korupsi dan narkoba yang tertangkap tangan, kepolisian dapat melakukan pemeriksaan secara langsung tanpa harus meminta persetujuan Gubernur," ujar dia.

Menurut Kapolsek, surat persetujuan Gubernur sudah ada sehingga penyidik Polsek melakukan pemeriksaan terhadap JL guna proses hukum lebih lanjut. JL diproses hukum karena melakukan penganiayaan terhadap warga di Jalan Ahmat Yani Sorong pada Desember 2015. Keterangan korban kepada kepolisian bahwa pengeroyokan tersebut berawal saat dia tidak sengaja bersenggolan dengan seorang warga yang diduga keluarga pelaku.

Tiba-tiba pelaku dan sekelompok orang rekannya langsung mengeroyok korban hingga mengalami luka memar yang cukup serius pada bagian wajah. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: