Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Investasi Ilegal di Cirebon Makin Marak

Warta Ekonomi -

WE Online, Cirebon - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai investasi yang aman dan resmi. Hal ini guna merespons maraknya investasi bodong di kawasan tersebut yang dilakukan lembaga keuangan PT Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI).

Menurut Kepala Kantor OJK Cirebon Muhamad Lutfi, CSI terindikasi melakukan penawaran investasi ilegal karena hingga kini perusahaan tersebut belum memiliki izin dari OJK dan menawarkan iming-iming bunga yang tinggi.

"Fenomena investasi ilegal di Cirebon begitu marak seperti CSI kantor pusatnya di Jalan Pilang Sari, Kabupaten Cirebon. Saya bilang kenapa ilegal? Karena dia hanya punya izin dari Kemenkumham, padahal kegiatannya menggalang dana karena dia trading emas. Selain itu, memberikan bunga/keuntungan yang tidak masuk akal, yakni keuntungan lima persen setiap bulan," ujar Lutfi di Cirebon, Sabtu (13/2/2016).

Sejauh ini, kata dia, tidak sedikit nasabah yang terjaring dengan iming-iming keuntungan lima persen per bulan yang ditawarkan CSI tersebut. Selain itu, ada juga investasi-investasi ilegal lainnya yang ditawarkan di Cirebon.

"Dana masyarakat besar, nasabahnya ada tujuh ribu. Kalau kita ambil misalnya minimal dia taruh 50 juta sudah berapa banyak itu. Selain CSI banyak sekali yang lain seperti Pronesia dan Dream for Freedom. Kewalahan kita, kan waktu itu Dream for Freedom keendus terus langsung ganti nama," papar Lutfi.

Dia meyakini bahwa saat ini pasti sudah ada warga yang merasa dirugikan oleh kegiatan tersebut. Namun sayangnya, mereka tidak mau melaporkan kerugiannya sehingga OJK sulit meminta kepolisian untuk menindak kegiatan yang dilakukan CSI.

"Saya imbau lapor saja kalau terindikasi merugikan. Beberapa warga bilang ada beberapa nasabah yang sudah kesulitan untuk cairkan dananya. Ketika mau cairkan dia (CSI) minta pengganti. Itu cerita orang," pungkasnya.

Saat ini, pihaknya belum bisa menindak tegas kegiatan tersebut pasalnya mereka tidak memiliki izin dari OJK. Namun, regulator telah melaporkan kejadian ini ke Satgas Wapada Investasi dan melakukan edukasi dan sosialisasi sebagai tindakan preventif.

"Sejauh ini sudah dilakukan investigasi oleh Satgas Waspada Investasi yang meliputi OJK, Polri, Kemenkominfo, dan lembaga/instansi lainnya. Berdasarkan pemeriksaan dua kali itu masih dikaji. Kalau potensi tentu ada potensi karena dia bagi hasil lima persen sebulan. Padahal, prinsip investasi itu harus legal dan logis," jelasnya.

Sedangkan edukasi, pihaknya telah melakukan kerja sama dengan berbagai pihak agar masyarakat tahu investasi yang aman, legal, dan logis seperti apa. Saat ini, Minggu (14/2/2016), OJK bersama lembaga jasa keuangan tengah melakukan edukasi dan sosialisasi tersebut di Desa Karangmulya, Kabupaten Cirebon.

"Kita sudah luar biasa banget, kita sudah kerja sama dengan semua kapolres, walikota, bupati, sudah koordinasi. Kita sudah sosialisasi, guru, PNS, murid, meskipun dari sebagian pelaku usaha memang dari industri minta ditindak," tutupnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: