Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

JK Minta Pengusaha Tidak Menolak UU Tapera

Warta Ekonomi -

WE Online Jakarta- Wakil Presiden Jusuf meminta  para pengusaha agar tidak  menolak  Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang  baru disahkan DPR, Selasa (23/2/2016). Menurutnya kinerja pekerja justru akan meningkatkan jika mereka telah memiliki rumah sendiri.

"Masa pengusaha menolak dia punya pekerja dapat rumah? Nanti supaya dapat bekerja lebih tenang, kalau tidak ada rumah kan kontrak terus, bagaimana pekerja bisa bekerja dengan tenang?" Kata Wapres di Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Lebih lanjut Kalla mengatakan saat ini pemerintah sedang menggodok perarturan pemerintah (PP) terkait Tapera ,termasuk soal besaran iuran dari pengusaha.

” Ya itu kan membutuhkan PP, waktunya,berapa, dan lain-lain.  Nanti kita lihat situasinya bagaimana ,perkembangannya untuk kebutuhan pekerja berapa, kesanggupan pengusaha berapa, imbuhnya.

Sebelumnya Ketua Panitia Khusus Pembahasan RUU Tapera, Yoseph Umarhadi mengatakan UU Tapera bertujuan supaya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa punya rumah pribadi. Dengan disahkannya UU Tapera, maka pemerintah saat ini memiliki payung hukum untuk mewajibkan warga negara menabungkan sebagian dari penghasilannya yang akan dikelola badan pengelola Tapera untuk penyediaan rumah murah dan layak.

“Nanti pekerja dan pemberi kerja (pengusaha) sama-sama mengiur. Jadi tidak hanya ditanggung pekerja saja, tetapi juga ditangung perusahaan tempatnya bekerja,”tambahnya.

Dijelaskan, dalam UU Tapera disebutkan bahwa iuran Tapera dikenakan sebesar 3% dari total upah yang diterima seorang pekerja. Dari 3% tersebut, sebagian ditanggung pengusaha atau perusahaan pemberi kerja, sementara sebagian lagi ditanggung pekerja itu sendiri.

“Berapa besaran yang akan ditanggung pemberi kerja dan berapa yang harus ditanggung pekerja, itu nanti akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan dari UU ini. Tentu kami akan melibatkan setiap kalangan agar keputusan akhirnya nanti tidak merugikan satu pihak,” kata Yoseph.

 

 

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: