Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

REI DIY Tunggu Peraturan Pemerintah UU Tapera

Warta Ekonomi -

WE Online, Yogyakarta - Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta menunggu peraturan pemerintah sebagai turunan dari Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat.

"Kami menyambut baik dengan telah disahkannya UU Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), walaupun masih harus menunggu peraturan pemerintah (PP) untuk petunjuk pelaksanaannya," kata Ketua Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (REI) DIY Nur Andi Wijayanto di Yogyakarta, Kamis (25/2/2016).

Menurut dia, UU Tapera merupakan bagian dari intervensi pemerintah untuk mendongkrak kepemilikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

"Melalui program itu masyarakat akan memiliki dana awal untuk membeli rumah dari menabung," kata dia.

Selama ini, menurut Andi, penikmat program rumah murah bersubsidi dalam program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang difasilitasi pemerintah hanya dinikmati oleh lapisan masyarakat formal yang telah dinilai inklusif di sektor keuangan.

"Tapera diharapkan dapat membuat masyarakat non-formal yang menjadi bagian dari program itu juga bisa menjadi 'bankable'," kata dia.

Apalagi, menurut dia, Tapera juga akan menjadi kabar gembira bagi MBR seiring dengan terus meningkatnya harga rumah. Kenaikan harga rumah di Yogyakarta untuk seluruh tipe pada 2016 rata-rata mencapai 10-15 persen seiring dengan kenaikan harga tanah.

"Meski ada yang mengatakan di atas 30 persen, tapi jika mengacu rata-rata kenaikan harga rumah di DIY untuk tahun ini mendekati batas bawah 10-15 persen," kata dia.

Kendati demikian, ia berharap petunjuk yang tertuang dalam PP UU Tapera itu ke depan dapat menjamin akuntabilitas serta transparansi pengelolaan tabungan itu sehingga betul-betul dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang mengikuti program itu.

Menurut Andi, titik krusial dalam pelaksanaan Tapera tersebut di antaranya terkait lembaga apa yang akan ditunjuk untuk mengelola dana Tapera yang nilainya sangat besar tersebut.

"Kami ingin Tapera ini benar-benar akuntabel serta terawasai dengan baik oleh penabung, seperti layaknya kita menabung di bank," kata dia. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: