Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Batam Gagalkan Pengiriman 'Smartphone BM' Senilai Rp759 Juta

Warta Ekonomi -

WE Online, Batam - Petugas Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam menggagalkan upaya pengiriman berbagai jenis telepon pintar secara ilegal (smartphone blackmarket) menuju Jakarta melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam senilai Rp759 juta.

"Pencegahan dilakukan tiga kali, periode Februari hingga pertengahan Maret. Jumlah barangnya terdiri dari 253 telepon pintar dan 40 bingkai telepon pintar," kata Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI ) BC Batam, Kunto Prasti di Batam, Minggu (20/3/2016).

Telepon pintar yang akan dibawa ke Jakarta tersebut terdiri dari berbagai merek baik dalam kondisi masih baru atau barang rusak yang sudah diperbaiki (rekondisi).

"Barang-barang tersebut hendak dikirim tanpa prosedur yang berlaku di kawasan bebas. Sehingga diamankan oleh petugas di Hang Nadim. Diantaranya memang bukan barang baru, tapi rekondisi," kata dia.

BC Batam, kata dia, terus berupaya memperketat pengawasan pada pintu-pintu keluar Batam mengurangi potensi pengiriman barang yang seharusnya hanya untuk kawasan bebas Batam saja.

"Di Batam peraturannya khusus. Jadi banyak kasus yang membutuhkan kekhususan dalam pencegahan dan penegakkan hukumnya. Jadi pengawasan harus diperketat," kata Kunto.

Selain telepon pintar, BC Batam selama periode yang sama juga merilis hasil upaya penggagalan 18 kasus penyelundupan narkoba dengan nilai diatas Rp9 miliar. Sebagian besar penyelundupan dari Malaysia ke Indonesia melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre. Selanjutnya pemberantasan rokok ilegal senilai Rp216 juta dari berbagai toko dan pasar tradisional, berbagai minuman keras senilai Rp11 juta.

Pada periode Februari hingga pertengahan Maret total 36 kali penindakan yang sudah dilakukan oleh petugas BC Batam dari berbagai pelanggaran. BC Batam mengatakan akan meningkatkan upaya penindakan pelanggaran kepabeanan agar kerugian negara atas tindakan ilegal di Batam tidak semakin merugikan negara. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: