Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penyampaian SPT Jangan Dianggap Beban

Warta Ekonomi -

WE Online, Semarang - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I menyatakan kepada masyarakat agar penyampaian surat pemberitahuan (SPT) jangan dianggap sebagai beban.

"Anggaplah penyampaian SPT ini sebagai kontribusi kita dalam membantu Indonesia yang lebih baik," kata Kepala Kanwil DJP Jateng I Dasto Ledyanto di Semarang, Minggu (20/3/2016).

Apalagi, saat ini DJP telah menyediakan berbagai fasilitas yang mempermudah Wajib Pajak (WP) baik dari segi pembayaran pajak melalui e-billing maupun pelaporan pajak melalui e-filing atau e-SPT.

"Dengan kemudahan-kemudahan ini kami ingin mengajak seluruh masyarakat dalam hal ini WP untuk gotong-royong membangun masa depan untuk Indonesia yang lebih baik melalui pajak," katanya.

Terkait dengan kemudahan dalam penyampaian SPT tersebut, sebelumnya Kanwil DJP Jateng I sudah melakukan sosialisasi dengan sejumlah pihak terkait terutama instansi pemerintahan. Pada sosialisasi tersebut, Kanwil DJP Jateng I mengajak para pejabat tingkat provinsi untuk menyampaikan SPT melalui e-filing.

Beberapa pejabat yang dilibatkan pada sosialisasi tersebut, di antaranya Gubernur Jateng, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jateng, Gubernur Akpol, dan Rektor Undip Semarang. Sebagai rangkaian kegiatan sosialisasi tersebut, pada Minggu Kanwil DJP Jateng I melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat melalui pergelaran "car free day" di kawasan Simpang Lima Semarang.

"Pada kegiatan ini kami mengusung tema 'Gotong Royong Membangun Masa Depan Indonesia'," katanya.

Salah satu pesan yang disampaikan kepada masyarakat adalah mengajak mereka untuk segera menyampaikan SPT sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan. Batas waktu penyampaian SPT tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi sampai dengan 31 Maret 2016 dan SPT tahunan PPh Wajib Pajak Badan sampai dengan 30 April 2016.

"Pada dasarnya kami ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa dengan menyampaikan SPT tahunan PPh dengan benar dan tepat waktu, masyarakat telah ikut bergotong-royong dalam membangun masa depan Indonesia," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: