Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemnaker Targetkan Ciptakan 10.000 Wirausaha

Warta Ekonomi -

WE Online Jakarta- Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menggelar  pertemuan dengan  Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) AA Gede Ngurah Puspayoga untuk membahas kerjasama bantuan pelatihan kerajinan, di kantor Kementerian KUKM, Jakarta pada Rabu (6/4).

“Kita berharap bantuan dari semua pihak untuk mendukung program Kementerian Ketenangakerjaan yang  menargetkan  penciptaan  lapangan kerja melalui  pengembangan kewirausahaan sebesar 10 ribu orang di tahun 2016,” kata Menaker Hanif Dhakiri.

Hanif mengatakan langkah pencitaan lapangan usaha atau pengembangan kewirausahaan itu sesuai dengan salah satu kebijakan Kemenaker untuk menumbuhkembangkan wirausaha. Hal ini sebagai upaya mendorong pertumbuhan perekonomian dan daya saing nasional dalam rangka perluasan kesempatan kerja dan pengentasan kemiskinan.

Menurut Hanif kebijakan tersebut diarahkan kepada pembentukan wirausaha baru dan pengembangan wirausaha melalui peningkatan kualitas dan produktivitas sumber daya manusia pengelola wirausaha sehingga mampu menciptakan nilai tambah melalui proses yang kreatif, inovatif dengan prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas dan kualitas.

 “Wujud dari sinergitas pengembangan kewirausahaan adalah meningkatnya produktivitas dan kemandirian wiarausaha baru, serta tumbuh dan berkembangnya wirausaha atau usaha ekonomi produktif di kawasan pedesaan, sehingga terciptanya lapangan pekerjaan di pedesaan, “ kata Hanif.

Ia menjelaskan bahwa sesuai arahan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), penciptaan lapangan kerja dalam rangka menanggulangi permasalahan pengangguran dan kemiskinan merupakan salah satu prioritas kebijakan pemerintah, yaitu untuk mempercepat target penciptaan lapangan kerja.

“Karenanya, Kementerian dan Lembaga menyusun menyusun rencana aksi penciptaan lapangan kerja dan peningkatan keterampilan angkatan kerja, “ katanya.

Ditambahkannya rencana aksi penciptaan lapangan kerja dan peningkatan keterampilan angkatan kerja tidak dimaksudkan untuk membuat program-program baru. Rencana aksi ini adalah untuk mengoptimalkan program dan kegiatan di Kementerian dan Lembaga dan menekankan program serta kebijakan di tingkat mikro untuk melengkapi strategi di tingkat makro.

Adapun prinsip-prinsip yang harus dibangun dalam pengembangan kewirausahaan kata Menaker adalah prinsip sinergitas program, sinkronisasi tahap pelaksanaan, sinergitas antar pelaku/pemangku kepentingan.

“Sedangkan tahap pengembangan kewirausahaan melalui sinergitas program yakni tahap pertumbuhan, tahap penguatan dan tahap pengembangan, “ katanya.

Hanif menjelaskan, pemerintah juga melakukan kegiatan pendampingan yang merupakan wujud nyata dari pemerintah dalam menekan angka pengangguran dengan menggunakan pendekatan langsung kepada masyarakat.

Nantinya, kegiatan pendampingan ini diharapkan mampu meningkatkan jumlah wirausaha nasional minimal sebanyak 2 persen dari jumlah penduduk Tanah Air. Saat ini, jumlah wirausahawan di Indonesia baru sekitar  1,65 persen dari total jumlah penduduk.

 

"Ini bisa meningkatkan kelas menengah dan menyerap tenaga kerja sehingga mampu menekan angka pengangguran. Upaya penanggulangan pengangguran menjadi sangat penting untuk mencegah munculnya problem sosial baru dalam masyarakat," ujar Hanif.

Untuk merealisasikan aksi penciptaan lapangan kerja dan peningkatan ketrampilan angkatan kerja itu diperlukan sinergi di antar unit Kementerian dan Lembaga masing-masing maupun sinergi antar Kementerian/Lembaga.

"Pelaksanaan program penempatan dan perluasan kesempatan kerja memerlukan dukungan dari berbagai stakeholder. Kita berharap elemen masyarakat dapat  mendukung tercapainya target sasaran program penempatan tenaga kerja dan perluasaan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: