Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Percepat Pembangunan Infrastruktur Telko, Kemenkominfo Gandeng Kemendagri

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang Percepatan Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Bidang Komunikasi dan Informatika di daerah di RedTop Hotel, Jakarta, Kamis (28/4/2016).

Penandatanganan MoU langsung dilakukan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dengan Plt Dirjen Bina Pembangunan Daerah Diah Indrajati yang mewakili Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo karena berhalangan hadir.

Direktur Telekomunikasi Khusus, Penyiaran Publik, dan Kewajiban Universal Kemenkominfo Ismail mengatakan tujuan penandatanganan MoU dalam rangka memayungi berbagai kegiatan Kemenkominfo yang berkaitan dengan pemerintahan daerah.

"Agar seluruh kegiatan selaras dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 23 terkait pembagian urusan antara pemerintah pusat dan daerah maka MoU ini kita jalankan. Nota kesepahaman ini akan ditindaklanjuti dalam bentuk perjanjian kerja sama antara unit eselon I yang terkait baik di lingkungan Kemenkominfo dan Kemendagri untuk lebih jauh pelaksanaannya," kata Ismail kepada Warta Ekonomi.

Ia mengungkapkan ada delapan agenda Kemenkominfo terkait dengan pemerintah daerah. Pertama, proyek Palapa Ring, yakni pembangunan backbone telekomunikasi yang akan melintas di 57 kabupaten. Kedua, pembangunan base transceiver station (BTS) di daerah terluar, terpencil, dan tertinggal. Ketiga, pembangunan desa broadband terpadu. Keempat, layanan nomor panggilan tunggal darurat. Kelima, penyediaan layanan internet di daerah terluar, terpencil, dan tertinggal.

"Keenam, pembangunan infastruktur telekomunikasi di daerah, ketujuh pembangunan sarana/tugu berkode pos untuk wilayah perbatasan dan pulau terdepan Indonesia, dan kedelapan program damping bersama yang akan dijalankan pemerintah daerah," tambahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: