Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini 10 Fokus Paket Kebijakan Ekonomi XII

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyebutkan ada 10 hal utama yang dilakukan untuk meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia. Langkah-langkah penyempurnaan tersebut sekaligus langkah pemerintah untuk meningkatkan daya saing Indonesia. Rangkaian program tersebut sebagai kelanjutan paket deregulasi yang sebelumnya sudah digulirkan pemerintah.

"Paket ini sangat penting karena menjadikan bangsa Indonesia menjadi mandiri," kata Presiden Jokowi saat bertemu dengan sejumlah redaktur di Istana Negara, Jakarta, Kamis sore (28/4/2016).

Dalam paket deregulasi kedua belas ini, presiden mengatakan pemerintah terus berupaya untuk mempermudah usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Jokowi, sapaan presiden, juga menandaskan bahwa yang namanya investasi tidak hanya sumbernya dari investasi asing, tidak selalu besar, tapi investasi yang dilakukan oleh UMKM juga disebut sebagai investasi.

Adapun, penyempurnaan yang dikemas dalam Paket Ekonomi Kedua Belas meliputi pertama, kemudahan memulai usaha. Beberapa hal di antaranya yang diperbaiki adalah prosedur hanya memakan waktu 10 hari dan prosedur yang dilewati menjadi tujuh prosedur.

Kedua, kemudahan perizinan terkait pendirian bangunan. Perizinan ini memakan waktu 52 hari dengan jumlah prosedur yang dilalui sebanyak 14 prosedur.

Ketiga, prosedur properti hanya memakan waktu selama tujuh hari dengan prosedur yang dilalui sebanyak tiga prosedur. Keempat, pembayaran pajak menjadi hanya 10 kali dari sebelumnya yang sebanyak 54 kali. Sepuluh kali pembayaran pajak tersebut dilakukan secara online.

Kelima, akses perkreditan yang diperbaiki. Perbaikan tersebut meliputi sudah terbitnya izin usaha kepada dua biro kredit swasta/lembaga pengelola informasi perkreditan, sistem jaminan fidusia online yang bisa diakses oleh notaries, dan pihak lain di luar notaris.

Keenam, penegakan kontrak. Penyelesaian gugatan yang sebelumnya belum diatur akan disempurnakan dengan disediakannya tata cara penyelesaian gugatan sederhana.

Ketujuh, penyambungan listrik melewati empat prosedur yang memakan waktu 25 hari. Adapun, biaya SLO dari Rp17,5/VA menjadi Rp15/VA dan biaya penyambungan menjadi Rp775/VA. Kedelapan, perdagangan lintas negara yang prosedur awalnya offline akan menjadi online. Presiden mengatakan perlunya sosialisasi yang lebih lanjut dari peraturan yang sudah ada.

Kesembilan, penyelesaian perkara kepailitan. Penyempurnaan yang dilakukan adalah dengan penghitungan biaya yang sudah diatur dan dihitung berdasarkan nilai utang jika berakhir dengan perdamaian dan berdasarkan nilai pemberesan jika berakhir dengan pemberesan.

Terakhir, perlindungan terhadap investor minoritas. Peraturan yang sudah ada perlu dilakukan sosialisasi yang lebih luas dan efektif.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Arif Hatta
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: