Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

JK: Penangkapan TKA Tiongkok Karena Masalah Prosedur

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan penangkapan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok di area Landasan Udara Halim Perdanakusuma Jakarta Timur karena ada kesalahan prosedur.

"Jadi secara umum TKA harus bermanfaat untuk investasi dan tenaga kerja. Sebenarnya itu bukan salah TKA tapi salah prosedur," kata Wapres di Jakarta, Jumat (29/4/2016).

Apalagi Tiongkok berinvestasi sekitar Rp70 triliun untuk pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung dan karena teknologi kereta cepat juga harus didukung oleh tenaga kerja yang ahli, lanjut Kalla.

"TKA itu sesuai aturan boleh apabila mereka memasukkan modal. Yang salah mereka masuk ke wilayah Angkatan Udara tanpa izin," tambah dia.

Dia menyayangkan seharusnya untuk pelaksanaan tes tanah (soil test) bisa dikerjakan bersama-sama dengan tenaga kerja lokal.

Sebelumnya TNI Angkatan Udara menangkap tujuh orang yang tengah melakukan pengeboran tanah di kawasan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (27/4), yang lima orang di antaranya merupakan warga negara asing berkebangsaan Tiongkok.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsekal Pertama Wieko Sofyan, ketika dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut, bahwa sekitar pukul 9.45 WIB tujuh orang tak dikenal tanpa identitas memasuki wilayah Lanud Halim Perdanakusuma.

Mereka melakukan kegiatan pengeboran tanah tanpa seizin Komandan Lanud Halim Perdanakusuma.

Dari tujuh orang tersebut, lima di antaranya WNA yang tidak dapat menunjukkan paspor dirinya. Saat ini sudah ditangani pihak Imigrasi Jaktim.

Kejadian bermula pada pukul 09.45 WIB saat dilaksanakan patroli batas wilayah Lanud Halim Perdanakusuma oleh Seksi Pertahanan Pangkalan. Lalu ditemukan adanya aktivitas pengeboran tanah oleh tujuh orang tak dikenal di Cipinang Melayu dekat jalan Tol Jakarta-Cikampek (belakang Batalyon 461 Paskhas).

Setelah dilakukan pengecekan diketahui bahwa ke lima WNA China tersebut tidak memiliki perizinan dari TNI AU dan tidak dilengkapi identitas/paspor. Karena tak dapat menunjukkan identitas, pukul 10.00 WIB kelima WNA China dan dua WNI tersebut diamankan di kantor Intelijen Lanud Halim Perdana Kusuma untuk dimintai keterangan.

Dari hasil wawancara diketahui bahwa kelima WNA Cina tersebut merupakan karyawan PT Geo Central Mining (PT GCM) yang beralamat di Pantai Indah Kapuk, Bukit Golf, Jakarta Utara.

Perusahaan ini merupakan counterpart dari PT Wijaya Karya (Wika) selaku pelaksana proyek KCIC. Sementara dua WNI tersebut merupakan karyawan lepas PT GCM. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: