Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

REI: Pengembang Masih Kesulitan Bangun Rumah Sederhana

Warta Ekonomi -

WE Online, Semarang - Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah menyatakan para pengembang masih kesulitan membangun rumah sederhana melalui program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).

"Mengenai rumah FLPP ini kalau dari sisi konsumen sebetulnya cukup besar, cuma untuk pembangunannya masih ada beberapa kendala yang kami hadapi," kata perwakilan DPD REI Nur Widhi Wijatmiko di Semarang, Jumat (29/4/2016).

Widhi mengatakan, kendala tersebut salah satunya adalah ketersediaan tanah. Diakuinya, khusus untuk pengembang rumah sederhana tidak mudah memperoleh tanah yang harganya sesuai dengan harga jual rumah tersebut.

"Kalau rumah FLPP kan harganya sudah ditentukan oleh Pemerintah, yaitu kisaran Rp116 juta-Rp118 juta/unit. Idealnya harga tanah agar sesuai dengan harga jual tersebut sekitar Rp150 ribu/m2," kata Direktur PT Hamparan Cipta Griya tersebut.

Dengan harga tersebut, pengembang tidak mudah memperoleh tanah di kota-kota besar, sehingga harus beralih ke daerah penyangga. Untuk wilayah Kota Semarang sendiri di antaranya Kabupaten Demak dan Kendal.

Selanjutnya, dari sisi regulasi diharapkan ada kemudahan yang dirasakan oleh pengembang. Pihaknya berharap, salah satu kemudahan yang diberikan adalah dari sisi izin.

"Walaupun saat ini sudah mulai perbaiki, tetapi kami merasa untuk pengurusan izin ini masih belum terlalu lancar. Akan sangat membantu sekali apabila Pemerintah bisa memangkas waktu maupun prosedur pengurusan izin," katanya.

Kendala yang lain adalah lembaga jasa keuangan yang memfasilitasi kredit pemilikan rumah (KPR) ini jumlahnya tidak terlalu banyak. Bahkan, hingga saat ini masih didominasi oleh BPR.

"Kalau dari perbankan hanya bank-bank BUMN, ada beberapa yang lain sudah memulai tetapi belum begitu lancar," katanya.

Di sisi lain, meskipun peminat dari rumah sederhana ini cukup banyak tetapi masih banyak juga dari mereka yang belum "bankable" atau dapat memenuhi persyaratan dari perbankan.

"Beberapa syarat dari bank di antaranya pekerja tersebut harus terdaftar sebagai pekerja tetap di perusahaan dan gaji juga harus diberikan melalui bank. Padahal, segmentasi rumah sederhana ini sebagian juga untuk pedagang kaki lima," katanya.

Pihaknya berharap, mengenai kondisi tersebut perbankan memberikan kemudahan sehingga calon pembeli rumah sederhana tidak kesulitan saat akan membeli rumah. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: