Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI Harap Swasta dan BUMN Dapat Tampung Dana Repatriasi Tax Amnesty

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menilai harus ada instrumen investasi yang tepat guna mengantisipasi dana repatriasi yang masuk dari kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.

Bank sentral mengungkapkan, apabila pemerintah tidak menyiapkan instrumen investasinya, diprediksi akan menimbulkan apresiasi rupiah berlebih dan mempengaruhi stabilitas ekonomi di dalam negeri.

Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, untuk mengatisipasi itu, pihaknya berharap sektor swasta bisa menyediakan produk investasi untuk menampung dana tadi.

"Selain swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga bisa menyediakan alternatif instrumen investasi. Misalnya saja dengan menerbitkan Corporate Bond, mengeluarkan penambahan ekuitas, begitu juga swasta," ujar Agus di sela acara ACI World Congress 2016 di Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Jumat (29/4/2016).

Sementara pemerintah, lanjut Agus, bisa juga menyediakan Surat Perbendaharaan Negara (SPN) sebagai alternatif penampungan dana repatriasi dari pengampunan pajak. Sebab jika tidak, dana yang masuk hanya akan berada sementara di Indonesia dan akan kembali ke luar negeri.

"Kemudian negara bisa saja mengeluarkan SBN yang jangka waktu lebih pendek itu baik sekali. Kami juga melihat nanti bagaimana UU disesuaikan, harus instrumen sesuai, diminta untuk di-lock up," pungkasnya.

Adapun berdasarkan kajian BI, penerapan tax amnesty bisa menambah penerimaan pajak sebesar Rp 45,7 triliun tahun ini. Sedangkan potensi masuknya dana repatriasi atau pemulangan dana dari luar negeri hasil kebijakan tersebut bisa mencapai Rp 560 triliun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: