Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Akom Janji Tax Amnesty Kelar sebelum Pembahasan APBN Perubahan

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna penutupan masa Sidang ke-IV Tahun 2015/2016. Di masa sidang kali ini, tidak satu pun Rancangan Undang-Undang (RUU) disahkan oleh lembaga parlemen tersebut. Setelah penutupan masa sidang kali ini, DPR kembali masuk me masa reses berlangsung hingga dua minggu kedepan dan kembali masuk pada tanggal 17 Mei 2016.

Selain pidato penutupan, Ketua DPR RI Ade Komaruddin mengatakan agenda rapat paripurna kali ini hanya memberikan persetujuan penunjukan kantor akuntan publik dari hasil Fit and Propert Test di Komisi XI DPR.

"Hari ini kita cuma memberikan persetujuan atas satu keputusan fit and propertest di Komisi XI tentang penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk pemeriksaan BPK. Cuma itu agenda pengambilan keputusannya, minta persetujuan dalam Rapur yang sudah dibahas Komisi XI," kata Ade di Gedung DPR, Jumat (29/4/2017).

Terkait target penyelesaian RUU tax amnesty pada masa sidang ini, Ade mengaku belum bisa diputuskan. Sebab, panitia kerja nya pun baru terbentuk malam tadi.

"Saya sendiri pada saat itu UU Tax Amnesty selesai pada 29 ini. Tapi belum selesai, pembentukan Panja malam tadi baru dibentuk, langsung akan bekerja, minta izin kepada pimpinan dewan. Akan bekerja pada masa reses, dan insya Allah akan berjalan pada masa persidangan yang akan datang," tambahnya.

"Satu dua hari diambil keputusan. Bisa saja nanti pada 17 Mei masa sidang itu kita sudah bisa Raker Menkeu dengan pemerintah, setelah itu sudah bisa pengambilan keputusan di sidang paripurna," pungkasnya.

Termasuk, lanjutnya, RUU Pilkada juga belum bisa disahkan sebab masih harus melakukan proses politik. Namun, ia memastikan keduanya bisa diselesaikan sebelum pembahasan APBN-P 2016.

"RUU Pilkada, proses politik harus dilakukan terus. Kami yakin UU Pilkada juga tidak akan mengganggu agenda nasional, termasuk soal Tax Amnesty. Yang penting dapat diselesaikan sebelum pembahasan APBNP," tandas Ade.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: