Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BNN Musnahkan Sabu-Sabu Senilai Ratusan Juta Rupiah

Warta Ekonomi -

WE Oniine, Jambi - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi memusnahkan barang bukti tujuh ons sabu-sabu senilai ratusan juta rupiah milik seorang bandar bernama Robin yang diamankan dari rumah mewah miliknya.

Kabid Pemberantasan BNN Jambi Marlian Ansori di Jambi, Jumat, mengatakan pihaknya telah memusnahkan sebanyak tujuh bungkus narkotika jenis sabu-sabu atau seberat tujuh ons milik tersangka jaringan nasional Ricky Wiliam Kusuma Wijaya alias Robin yang ditangkap beberapa waktu lalu.

Pemusnahan tersebut dilakukan BNN di dengan cara melarutkan sabu-sabu itu ke dalam air dengan beberapa campuran larutan lainya.

Setelah dikeluarkanya surat keketapan dari Pengadilan Negeri dengan nomor TAP-132/N.5/EuH.1/04/2016 tentang penetapan barang yang telah disita oleh BNN tersehut sebagai barang bukti.

Marlian Ansori mengatakan barang bukti tersebut dimusnahkan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.

Dia menjelaskan pemusnahan ini juga disaksikan langsung oleh instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Kejaksaan, Pengadilan Negeri Jambi dan unsur kepemimpinan wilayah tersebut.

Saat ini pihak BNN sedang melakukan pemberkasan terhadap tersangka yang terus dilakukan penyidik BNN dan kemudian kasusnya juga terus dikembangkan untuk memburu jaringan nasional milik Robin.

"Saat ini jaringannya telah diketahui dan sedang dilakukan pengembangan oleh tim dari BNN," kata Marlian.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: