Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Paket Ekonomi XII, Pertumbuhan UKM Daerah Akan Lebih Baik

Warta Ekonomi -

WE Online, Balikpapan - Perbankan Balikpapan menyambut positif dikeluarkan paket kebijakan ekonomi ke-12. Kebijakan baru itu diharapkan mampu mendorong dan memberikan pengaruh bagi ekonomi hingga ke daerah. Poin kebijakan ekonomi di antarnya pada penyederhanaan perizinan, pemangkasan biaya, dan mempercepat proses usaha, khususnya untuk sektor UMKM.

"Tentu harapan kita ini akan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha, UMKM termasuk mereka selama ini di bidang properti. Dengan ditambahkannya paket kebijakan ekonomi tersebut diharapkan dapat memberikan ekspetasi positif bagi para pelaku usaha termasuk di Balikpapan," kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan Suharman Tabrani di Balikpapann, Jumat (29/4/2016).

Di Balikpan, menurutnya, pelaku usaha perbankan Balikpapan tengah menggencarkan penyaluran kredit pada sektor UMKM dan sektor potensial lain untuk mengimbangi sektor usaha unggulan seperti migas dan batu bara. Pada kuartal I/2016 kredit perdagangan mendominasi pangsa penyaluran kredit produktif dengan pertumbuhan 6,67%.

Kebijakan penyederhaan izin sektor properti dinilainya akan memberikan efisiensi bisnis baik dalam pengeluaran biaya maupun waktu pengurusan perizinan.

"Kita optmis, industri ini akan bangkit dan mampu mendorong pertumbuhan kinerja sektor properti dan turunannya akan jauh lebih baik," tambahnya.

Area Business Head Bank Mandiri Area Balikpapan Surya Tedi menilai paket kebijakan ini diharapkan mampu memberikan kemudahan sehingga akan berpengaruh pada peningkatan transaksi. Di samping itu secara tidak langsung akan menekan laju inflasi sebab kegiatan usaha dan pembangunan akan terealisasi lebih cepat.

"Dampak izin yang cepat dan murah akan memudahkan seluruh pelaku usaha dalam menjalankan usahanya, terutama pengusaha golongan ekonomi lemah yang selama ini memang tidak punya uang banyak untuk mengeluarkan uang karena terlalu panjang prosedurnya dan berbelit-belit. Ini tentu menyulitkan," nilainya.

Dengan dokumen persyaratan yang cepat dilengkapi, pihak perbankan akan cepat pula menyalurkan dana pinjaman.

"Karena itu, kami mengimbau agar para pelaku usaha dapat memanfaatkan kebijakan-kebijakan baru ini untuk mengajukan pinjaman modal usaha kepada perbankan," tukasnya.

Sebelumnya, pelaku usaha perbankan di Balikpapan mengungkapkan lamanya penyelesaian prosedur perizinan membuat pihak perbankan tak dapat menyalurkan pinjaman modal kepada para pengusaha, terutama pengusaha yang bergerak di sektor properti.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Aliev
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: