Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DK PBB Desak Misi Perdamaian Di Sahara Barat Diaktifkan

Warta Ekonomi -

WE Online  Dewan Keamanan (DK) PBB pada Jumat (29/4) mendesak agar misi pemelihara perdamaian PBB di Sahara Barat kembali berfungsi secara penuh.

Dewan 15-anggota tersebut melakukan pemungutan suara untuk mensahkan resolusi mengenai misi itu. Sepuluh anggota memberi suara yang mendukung, sementara Venezuela dan Uruguay menentang, sedangkan Rusia, Angola dan Selandia Baru abstein.

Resolusi tersebut memutuskan untuk memperpanjang mandat misi itu, yang dikenal dengan nama MINURSO, selama satu tahun sampai April 30 2017 dan menekankan "keperluan sangat mendesak buat MINURSO untuk sepenuhnya berfungsi kembali".

Pada Maret, Marokko telah meminta pengurangan jumlah MINURSO untuk menyampaikan ketidak-puasan mengenai penggunaan kata "pendudukan" oleh Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon selama kunjungannya ke wilayah itu.

Resolusi tersebut meminta Sekretaris Jenderal menjelaskan secara singkat kepada Dewan dalam waktu 90 hari mengenai apakah misi itu telah kembali ke operasi penuh. Dampak dari operasi tersebut akan dievaluasi.

Pengesahan resolusi itu "mencerminkan keinginan dan tekad DewanKeamanan untuk mendorong penyelesaian politik bagi masalah Sahara Barat dan memelihara mandat MINSURSO", kata Liu Jieyi, Wakil Tetap Tiongkok di Dewan Keamanan, demikian laporan Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Sabtu pagi. Beijing memangku jabatan Presiden bergilir Dewan Keamanan untuk April.

"Kami harap misi itu akan terus memainkan peran penting dalam penerapan resolusi Dewan Keamanan dan kestabilan kondisi di Sahara Barat," ia menambahkan.

Dewan Keamanan mendirikan MINURSO pada 1991.Wilayah Sahara Barat telah diperebutkan oleh Marokko, Mauritania dan Frente Polisario, yang didukung oleh Aljazair, sejak penguasa kolonialnya, Spanyol, mundur dari wilayah tersebut pada 1976. (ANT)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Febri Kurnia

Advertisement

Bagikan Artikel: