Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Arab Saudi Antarkan WNI Korban Tragedi Mina

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta-Raja Arab Saudi Salman bin Abdul-Aziz Al Saud secara resmi memberikan fasilitas pesawat khusus Aero Medical Aviation (Medevac) atau ambulans udara untuk mengevakuasi seorang jemaah haji Indonesia korban musibah Mina tahun 2015 dari Jeddah menuju Jakarta.

Keterangan tersebut disampaikan secara tertulis oleh Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Arab Saudi dan Organisasi Kerja sama Islam (OKI) Agus Maftuh Abegebriel kepada Antara di Jakarta, Minggu.

Pemberian fasilitas ambulans udara kepada Chulan binti Kasim, jemaah haji asal Sumatera Barat yang menjadi korban desak-desakan di Mina pada musim haji 2015 itu merupakan sebuah lompatan luar biasa yang dilakukan Khadimul Haramain as-Syarifain Raja Salman bin Abdul Aziz.

Menurut Dubes Maftuh, Chulan binti Kasim diterbangkan melalui ambulans udara dengan pesawat nomor registrasi HZMS5B dari bandara King Abdul Azis Jeddah pada 30 April 2016 pukul 22.00 waktu Arab Saudi dan tiba di bandara Halim Perdanakusumah Jakarta tanggal 1 Mei 2016 pada pukul 12.00 WIB.

Acting Konjen Jeddah Dicky Yunus, staf konsuler Fadhly Ahmad, dan staf teknis haji Arsyad Hidayat turut melepas keberangkatan pasien dari Rumah Sakit Garda Nasional (al-Haras al-Wataniy) hingga ke Bandara King Abdul Azis Jeddah.

Sejak dirawat di RS al-Haras al-Wataniy Jeddah delapan bulan lalu, kondisi pasien stabil, namun tidak bisa berkomunikasi dan tergantung pada alat bantu pernafasan (ventilator/Ajhizah at-tanaffus as-shinaiyyah).

Dubes Maftuh juga menjelaskan, dalam kunjungannya pada Maret 2016, Menteri Kesehatan RI Nila Farid Muluk berkesempatan menjenguk Chulan binti Kasim.

Sebelumnya, KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah berkoordinasi untuk menyampaikan surat permohonan ke Kemlu Saudi dengan nota diplomatik tertanggal 24 Januari 2016, ke Kemdagri Saudi, dan ke Kementerian Haji Saudi untuk mengupayakan pemulangan pasien ke Indonesia atas permintaan keluarga.

Pada 15 April 2016 Kerajaan Arab Saudi memberikan nota Persetujuan Kerajaan no: 32878 untuk evakuasi pasien melalui ambulan udara yang dilengkapi dengan peralatan medis termasuk alat pernafasan yang tidak dimiliki oleh pesawat komersial.

Selanjutnya Kemlu Arab Saudi cq Osama bin Ahmad Al-Sanousi, Deputi Menlu bidang Konsuler mengirim nota diplomatik ke KBRI Riyadh pada 20 April 2016 terkait telah dikeluarkannya nota persetujuan Kerajaan untuk melakukan evakuasi extraordinary (luar biasa) dengan ambulan udara. 

Nota Kemlu Saudi tersebut diterima oleh KBRI pada 25 April 2016 dan selanjutnya dikirim ke KJRI Jeddah untuk segera ditindaklanjuti.

Di sisi lain Kemenkes RI melalui RS Fatmawati telah menyampaikan kesanggupan untuk melakukan tindakan medis lanjutan dan bertanggung jawab sepenuhnya saat pasien tiba di Indonesia.

Dalam penerbangan dari Arab Saudi itu pasien selalu dimonitor oleh tim medis Nimah Nur Matasief dan Zuhaer Tahir Jawa yang punya darah keturunan Indonesia.  

Pesawat ambulan udara dengan kode Service Excellence yang dipiloti oleh Thunevan Althunevan dan Co-Pilot Rashed Alkhasan itu akan kembali ke Arab Saudi pada 3 Mei 2016 pukul 00.00 WIB dan dijadwalkan tiba di Riyadh Air Base pada hari yang sama pukul 05.40 waktu Saudi.

Dubes LBBP RI untuk Arab Saud Agus Maftuh menyatakan sangat berterima kasih dan memberikan penghargaan yang tinggi atas nama Pemerintah Indonesia kepada Khadimul Haramain as-Syarifain Raja Salman bin Abdul Aziz atas kepeduliaannya yang luar biasa terhadap diplomasi kemanusiaan itu. 

Ia berharap langkah luar biasa Raja Salman tersebut akan semakin memperkuat poros diplomasi "Saunesia" (Saudi-Indonesia) yang merupakan branding dan framing diplomasi untuk menitikberatkan diplomasi kemanusiaan (diplomasiyyah insaniyyah - humanitarian diplomacy). (Ant) 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: