Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Kata Bos BTN tentang BI 7-day Repo Rate

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) memandang positif keputusan Bank Indonesia untuk mereformulasi suku bunga kebijakan, dari BI Rate menjadi BI 7-day (Reverse) Repo Rate.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama Bank BTN, Maryono, saat ditemui di Jakarta, Senin (2/5/2016).

"Itu bagus sekali sehingga kita harapkan acuan rate bank pemerintah menggunakan repo 7 days. Jadi kalau 5,5 persen kita harap bunga bisa cepat turun. Tidak perlu lama-lama nunggu Oktober," ujarnya.

Lebih lanjut Maryono mengatakan bahwa dengan adanya BI 7-day (Reverse) Repo Rate maka pertumbuhan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Namun sayangnya, Ia belum menyebutkan berapa kenaikan yang akan terjadi pada KPR perseroan.

"Pertimbuhan KPR akan lebih tinggi. Karena KPR tidak hanya andalkan suku bunga. Tapi saat ini kendalanya supply, demand luar biasa. Kita dorong pengembang untuk penuhi demand," tukasnya.

Seperti diketahui, Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo menyampaikan bahwa perubahan suku bunga kebijakan ini berlaku efektif sejak 19 Agustus 2016. Dalam masa transisi sampai dengan sebelum 19 Agustus 2016, Bank Indonesia akan tetap menggunakan BI Rate sebagai suku bunga kebijakan.

Dalam periode yang sama, BI akan mulai mengumumkan BI 7-day Repo Rate sebagai bagian dari suku bunga operasi moneter (term structure). Penguatan operasi moneter ini telah melalui kajian yang lama dan mendalam serta sejalan dengan praktik terbaik (best practice) di berbagai bank sentral di dunia.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: