Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menaker Apresiasi Peringatan Hari Buruh Tertib

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang merayakan Hari Buruh Sedunia pada 1 Mei dengan tertib, lancar, damai dan penuh kreativitas.

"Ini merupakan kemajuan gerakan buruh yang makin variatif dan kreatif dalam perayaan Hari May Day, yang sekaligus mencerminkan cara pandang gerakan yang lebih matang," kata Menaker dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (2/5/2016).

Peringatan Hari Buruh yang dikenal sebagai May Day serentak digelar di berbagai daerah pada Minggu (1/5) diisi dengan pelbagai kegiatan sosial, keagamaan, olah raga maupun kegiatan keluarga.

"Sebagian buruh masih merayakannya dengan turun ke jalan untuk sampaikan aspirasi, namun patut diapresiasi juga semuanya berlangsung lancar, tertib dan damai. Tahun ini, May Day benar-benar menjadi sebuah hari libur," ujar Hanif.

Menaker juga menyampaikan penghargaan kepada semua pihak yang berperan dalam memastikan perayaan May Day yang positif dan kondusif seperti pihak kepolisian, kepala daerah maupun pimpinan Apindo dan perusahaan yang telah memfasilitasi kegiatan perayaan di daerah atau perusahaan masing-masing.

"Secara khusus saya ingin sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setingginya kepada para pimpinan serikat pekerja/serikat buruh di pusat dan daerah beserta seluruh anggotanya yang telah menunjukkan kepada publik bahwa gerakan buruh adalah gerakan yang penuh rasionalitas dan kedewasaan," papar Menaker.

Dengan perayaan yang tertib itu, masyarakat disebutnya tidak lagi merasa takut dengan May Day sehingga diharapkan di tahun-tahun mendatang perayaan tersebut terus diisi dengan kegiatan positif, produktif dan penuh kegembiraan.

Meski demikian, Menaker menegaskan bahwa pemerintah tetap mendengar, menghargai dan menyambut baik semua tuntutan yang disampaikan buruh.

"Pemerintah memahami bahwa regulasi yang ada belum memenuhi seluruh keinginan buruh. Namun bisa dikatakan bahwa inilah yang terbaik yang dapat kita putuskan saat ini guna menjawab tantangan dinamika hubungan industrial," ujarnya. 

Menaker mengatakan bahwa pemerintah berkepentingan untuk menjaga keseimbangan kepentingan seluruh pemangku kepentingan di bidang ketenagakerjaan. 

"Kita ingin buruh makin sejahtera. Kita juga ingin agar dunia usaha terus tumbuh dan berkembang. Kita juga ingin agar para pencari kerja (pengangguran) mendapat kesempatan untuk bekerja sebagaimana mereka yang sudah bekerja," ujarnya.

Oleh karena itu, dalam rangka menjaga dan menyeimbangkan kebutuhan semua pihak, kebijakan yang ada seperti PP 78/2015 tentang Pengupahan diyakini sebagai keputusan terbaik saat ini yang melindungi kepentingan bersama pekerja/buruh, pengusaha dan para pencari kerja. 

Menaker melanjutkan bahwa pemerintah tetap membuka komunikasi dan dialog intensif untuk mencari terobosan gagasan dalam rangka penyelesaian masalah maupun perbaikan kondisi ketenagakerjaan secara umum. 

"Itulah mengapa pada tahun ini, Kemnaker telah menginiasi komunikasi dan dialog intensif dengan semua stakeholder ketenagakerjaan yang disebut sebagai Rembug Nasional Ketenagakerjaan atau Perburuhan," ujarnya.

Dengan komunikasi dan dialog intensif itu diharapkan masalah-masalah dapat diatasi dan kualitas kehidupan ketenagakerjaan dapat ditingkatkan. (Ant)

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: