Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPI Harus Jelaskan Status Azimah yang Anggota Partai

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Ketua Komite Informasi Pusat (KIP) Abdulhamid Dipo Pramono mengatakan Komite Penyiaran Indonesia (KPI) harus bisa menjelaskan sejauh mana tindaklanjut laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Komisioner KPI Azimah Subagijo yang diduga telah melakukan pelanggaran etik karena menjadi anggota partai dan ormas partai.

"Publik berhak tahu sejauh mana laporannya terkait dugaan pelanggaran salah satu komisioner KPI adalah anggota partai yang melanggar UU Penyiaran. Apakah masih dalam proses pemeriksaan?apakah sudah dibentuk majelis etik yang akan memeriksa hal itu dan memberikan sangsi jika tuduhan itu benar atau apakah minimal yang bersangkutan sudah dipanggil untuk dimintai keterangan," ujar Abdulhamid di Jakarta, Senin (2/5/2016).

KPI, menurutnya, bisa dianggap tidak terbuka jika tidak memberikan klarifikasi terkait komisionernya yang diduga 'ada main' dengan partai. Sementara untuk Azimah sendiri perlu mengklarifikasi adanga laporan pelanggaran etik tersebut.

"KPI bisa kehilangan kepercayaan karena tuduhannya melanggar UU Penyiaran dan dalam tuduhan tersebut juga ada dugaan  korupsi," paparnya.

"Untuk Azimah sendiri, penting baginya untuk menjawab tuduhan tersebut  karena kalau itu tidak dijawab, maka kariernya sebagai pejabat publik akan sulit kedepannya," tegasnya.

Sementara itu Lingkar Mahasiswa Pemerhati Siaran (LMPS) bersama FMPPI dan KMP3 mendatangi KPI Pusat untuk menanyakan surat aduan yang mereka tembuskan terkait salah satu komisioner KPI. Azimah Subagijo yang diduga melanggar UU penyiaran dan melakukan pelanggaran hukum atau etik.

Kedatangan LMPS bertujuan untuk menanyakan dan mengawal aduan yang mereka layangkan ke KPI maupun ke BPDO DPP PKS terkait posisi Azimah Subagijo yang menjabat Komisioner KPI. Tetapi kedatangan mereka tidak diterima oleh salah satupun komisioner KPI dikarenakan para komisioner belum ada yang masuk kantor sampai pukul 12.00 siang ini.

"Kedatangan kami ingin memastikan dan mengawal surat aduan telah diterima oleh KPI," ujar salah satu koordinator aksi, Novel di Gedung Bepeten tempat KPI berkantor.

"Dan kami juga menyesalkan sampai jam 12 ini belum ada komisioner yang masuk kantor, apa saja kerja mereka? Mereka digaji dari uang rakyat loh?" Tanya novel ke staf humas KPI.

Seperti diketahui, Azimah dilaporkan karena merupakan kader PKS dan juga Wasekjen MKGR. Azimah juga dituduh melakukan pemerasan kepada penyelenggara atau stasiun televisi swasta terkait izin penyiaran.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: