Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Inilah 18 Syarat yang Harus Dipenuhi Caketum Golkar

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Ketua Panitia Pengarah/Steering Commitee (SC) Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar Nurdin Halid membacakan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon Ketua Umum (caketum) Partai Golkar dalam Munaslub yang rencananya akan digelar pada 23-26 Mei mendatang.

Nurdin menambahkan Panitia Munaslub juga telah menetapkan batas waktu pendaftaran caketum yakni dibuka mulai tanggal 3 sampai dengan 4 Mei 2016 Pukul 10.00-13.00 WIB di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar di Jalan Anggrek Nelly Murni, Slipi, Jakarta Barat.

"Berkaitan dengan akan diselenggarakannya Munaslub Partai Golkar pada  23-26 Mei 2016 di Nusa Dua Bali, Komite Pemilihan Munaslub Partai Golkar mengumumkan Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum Partai Golkar yang dibuka mulai tanggal 3 sd 4 Mei 2016 Pukul 10.00-13.00 WIB di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar," kata Nurdin di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (2/5/2016).

Nurdin kemudian membacakan 18 syarat yang harus dipenuhi oleh caketum partai berlambang pohon beringin tersebut. Dan berikut rinciannya.

1. Para peserta bakal calon ketua umum harus pernah menjadi Pengurus Partai Golkar Tingkat Pusat dan/atau sekurang-kurangnya pernah menjadi Pengurus Partai Golkar Tingkat Provinsi dan/atau pernah menjadi Pengurus Pusat Pendiri dan Ormas yang Didirikan Golkar selama 1 (satu) periode penuh yang dibuktikan dengan copy surat keputusan.

2. Aktif secara terus-menerus menjadi anggota Partai Golkar sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun dan tidak pernah menjadi anggota partai politik lain, yang tertuang dalam surat pernyataan.

3. Bakal calon pernah mengikuti pendidikan dan latihan kader yang dibuktikan dengan kopi sertifikat.

4. Harus memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, dan tidak tercela.

5. Memiliki kapabilitas dan akseptabilitas.

6. Bakal calon tidak pernah terlibat G 30 SPKI, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

7. Bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerja sama secara kolektif dalam Partai Golkar.

8. Mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Ketua Umum pada Komite Pemilihan Munaslub Partai Golkar sesuai jadwal yang ditentukan.

9. Sehat jasmani dan rohani, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah.

10. Harus terbebas dari narkoba yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah atau BNN.

11. Menyerahkan laporan pajak terakhir dari Kantor Pajak.

12. Menyerahkan laporan harta kekayaan pejabat negara.

13. Menyerahkan pokok-pokok pikiran untuk membangun Partai Golkar ke depan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Partai Politik.

14. Menyerahkan Komposisi dan Personalia Tim Sukses Bakal Calon Ketua Umum yang ditandatangani Bakal Calon Ketua Umum bersangkutan.

15. Menyerahkan foto berwarna setengah badan Bakal Calon Ketua Umum ukuran 4x6, masing-masing sebanyak 5 (lima) lembar beserta soft copy-nya.

16. Mengikuti sosialisasi dan kampanye Bakal Calon Ketua Umum di seluruh zona yang ditetapkan oleh Komite Sosialisasi dan Kampanye Munaslub Partai Golkar.

17. Mengikuti debat publik yang pelaksanaannya ditetapkan oleh Komite Sosialisasi dan Kampanye Munaslub Partai Golkar.

18. Mengisi formulir pendaftaran dan surat pemyataan yang disediakan oleh Komite Pemilihan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: