Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Harga TBS Sawit ke Pabrik Mukomuko Turun

Warta Ekonomi -

WE Online, Mukomuko - Harga jual tandan buah segar (TBS) kelapa sawit ke sejumlah pabrik di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, berkisar Rp1.480-Rp1.535 per kilogram, turun dibandingkan dengan harga sebelumnya.

"Harga sawit turun berkisar Rp30-Rp40 per kilogram, dari sebesar Rp1.530-Rp1.565 per kg menjadi Rp1.480-Rp1.535," kata Kabid Perkebunan Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko Wahyu Hidayat, melalui Kasi Budi Daya Perkebunan Sudianto, di Mukomuko, Selasa (3/5/2016).

Ia menyebutkan, saat ini harga sawit di PT AMK Rp1.535 per kg, PT Sapta Sentosa Jaya Abadi (SSJA) dari Rp1.480 per kg, PT Karya Sawitindo Mas (KSM) Rp1.500 per kg, PT Mukomuko Indah Lestari (MMIL) sebesar Rp1.520 per kg.

Kemudian, di PT Dari Darma Pratama (DDP) Kecamatan Ipuh dan PT DDP Desa Lubuk Bento masing-masing sebesar Rp1.520 per kg.

Ia mengatakan, harga sawit di pabrik itu lebih rendah dibandingkan dengan harga sawit tanggal 29 April-2 Mei 2016 di pabrik PT AMK sebesar Rp1.565 per kg, PT SSJA Rp1.520 per kg, PT KSM sebesar Rp1.530 per kg, PT MMIL sebesar Rp1.550 per kg.

Termasuk, lanjutnya, harga sawit di PT Dari Darma Pratama (DDP) Kecamatan Ipuh dan PT DDP Desa Lubuk Bento masing-masing sebesar Rp1.550 per kg.

Namun, katanya, harga TBS kelapa sawit petani yang dibeli oleh pabrik tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan penetapan tim pemerintah provinsi setempat sebesar rata-rata Rp1.475 per kg.

Berdasarkan harga tersebut, katanya, pabrik diberikan toleransi sebesar lima persen untuk membeli TBS kelapa sawit petani setempat.

Ia berharap, harga TBS kelapa sawit di pabrik daerah itu tetap bertahan tinggi sebesar Rp1.500 per kg. Sehingga ekonomi petani kelapa sawit di daerah itu meningkat.

"Kalau harga sawit di daerah ini naik daya beli petani setempat juga meningkat," ujarnya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: