Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

LPS Edukasi Program Penjaminan melalui Media di Sumut

Warta Ekonomi -

WE Online, Medan - Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggelar media workshop di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (3/5/2016).

Melalui media workshop ini, LPS ingin memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang program penjaminan simpanan di bank guna mendukung terciptanya stabilitas sistem keuangan yang merupakan modal penting dalam mendukung pembangunan ekonomi.

Senior Executive President LPS Suharno Eliandy mengatakan program penjaminan simpanan ini perlu diketahui dan dipahami oleh masyarakat untuk memberikan rasa aman, tenang, dan pasti.

"Sehingga, masyarakat tetap percaya menempatkan dananya di lembaga perbankan yang nantinya akan disalurkan oleh perbankan dalam bentuk kredit mendukung pembiayaan pembangunan ekonomi," katanya kepada wartawan di Medan pada media workshop yang diselenggarakan LPS bekerjasama dengan Sindo Group di Medan, Selasa (3/5/2016).

Selain sebagai sarana membangun silaturahmi, media workshop ini juga ingin mengingatkan kembali peran dan fungsi LPS sebagai salah satu lembaga regulator di sistem keuangan Indonesia, bersama Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Keuangan RI.

"Pendirian LPS dilatar belakangi oleh krisis moneter pada 1998. Pada saat itu, pemerintah menerapkan blanket guarantee di mana kebijakan tersebut membebani APBN dan menimbulkan potensi moral hazard dari para pengelola bank. Berdasarkan pengalaman tersebut, pemerintah mendirikan LPS berdasarkan Undang-Undang nomor 24 tahun 2004 yang beroperasi setahun kemudian (22 September 2005)," terang Suharno.

Hingga saat ini terdapat 1.916 bank terdiri dari 1798 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan 118 Bank Umum yang menjadi peserta penjaminan LPS. Pada total perbankan itu, dana simpanan dan jumlah rekening perbankan yang disimpan terus meningkat selama enam tahun terakhir.

Berdasarkan data LPS pada Januari 2016, jumlah rekening perbankan tercatat ada sebesar 177.272.424 atau naik 82% dibandingkan 2010 dengan jumlah nominal sebesar Rp4.468,8 triliun atau naik 88% dibandingkan 2010.

"Selain fungsi menjaga stabilitas perbankan nasional, LPS telah melakukan fungsi penjaminan simpanan dimana sejak LPS beroperasi pada 2006 hingga 2015, LPS telah melakukan pembayaran klaim simpanan sebesar Rp775 miliar atas bank yang ijin usahanya telah dicabut OJK yaitu sebanyak 69 bank," jelasnya.

Sekretaris Perhimpunan Bank Perkreditan Indonesia (Perbarindo) Sumut Bumaman Teodeki Tarigan mengatakan, hingga saat ini BPR juga termasuk lembaga yang dilindungi LPS. Namun meski dilindungi pihaknya selalu berupaya menjaga stabilitas supaya tidak merusak kepercayaan masyarakat yang sudah dibangun selama ini. Adapun beberapa hal yang dilakukan yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

"Sebagai bank daerah, sangat penting menjaga kepercayaan masyarakat. Jangan sampai kami menjadi sumber berita negatif," katanya.

Dari data Perbarindo Sumut hingga triwulan I 2016 tidak ada fraud yang terjadi pada seluruh bank perkreditan rakyat (BPR) di Sumut.

"Pembinaan terus kami lakukan terhadap seluruh BPR di sini. Ini penting untuk menjaga kesehatan bank agar tidak fraud yang sudah berhasil kami jaga sampai sekarang," jelasnya.

Tidak hanya untuk tingkat lokal tetapi dalam rangka menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), BPR juga tingkatkan standarisasi agar setara dengan bank lokal di negara lain.

"Kami meminta tiap BPR untuk memberi pelatihan kepada seluruh karyawan mulai dari teller, costumer service dan staf back office setiap tiga bulan sekali supaya standar BPR kita sama dengan negara lain," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: