Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mendikbud : Jangan Kompromi Dengan Pelaku Kejahatan Seksual

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan jangan ada kompromi sedikitpun dengan pelaku kejahatan seksual.

"Jangan ada sedikitpun kompromi pada pelaku kriminal, begitu sampai pada penghilangan nyawa maka ada hukum yang mengaturnya," ujar Mendikbud usai pertemuan dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) di Jakarta, Rabu (4/5/2016).

Pernyataan Mendikbud tersebut terkait dengan kasus yang menimpa Yuyun (14), yang diperkosa hingga tewas oleh 14 lelaki seusai pulang sekolah pada (2/4). Kasus tersebut terjadi di Rejang Lebong, Bengkulu.

Dari 12 pelaku yang berhasil ditangkap, sebanyak tujuh di antaranya anak di bawah umur. Sementara dua pelaku masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Peristiwa itu terjadi sesaat setelah Yuyun melintas di depan para pelaku yang mabuk akibat minum tuak.

Para pelaku yang masih dibawah umur tersebut kemudian dijerat dengan UU Perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

"Hukum juga mengatur jika pelakunya anak-anak. Itu harus dijalani," imbuh dia.

Anies menyebut pihak Kemdikbud telah mengeluarkan panduan bagi orang tua dan guru tentang bagaimana mendidik anak menghindari kejahatan.

Salah satu poin dari panduan tersebut yakni orang tua harus mengingatkan anak untuk tidak jalan sendirian dan menghindari tempat yang berisiko.

Kasus tersebut mencuri perhatian publik karena perilaku biadab yang dilakukan para tersangka tersebut.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat terjadi setidaknya 5.769 kasus kejahatan seksual pada anak sepanjang 2016. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: