Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PLN Ingin Melayani 'Tanpa Kantor'

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - PT PLN Persero menyatakan, dalam beberapa tahun ke depan, dapat menjadi perusahaan listrik yang melayani tanpa kantor.

General Manager PT PLN Distribusi Jakarta Raya Syamsul Huda mengatakan komunikasi tanpa tatap muka antara pelanggan dan petugas PLN dapat mengurangi kemungkinan-kemungkinan negatif, selain juga untuk menegakkan efisiensi.

"Mungkin saja, karena kenal, jadi dilayani dengan cepat, juga ada praktik percaloan. Kami ingin menghindari kemungkinan-kemungkinan seperti itu," ujar Syamsul dalam perbincangan di kantornya, Jakarta, Rabu (4/5/2016).

Dia melanjutkan PLN ingin berbisnis seperti cara-cara perusahaan tv kabel (berbayar), di mana pelanggan hanya perlu menelepon lalu petugas datang ke rumah untuk pemasangan.

Setelah semua selesai, pembayaran pun dilakukan di tempat pemasangan. "Jadi pelanggan tidak perlu tahu kantornya di mana, yang penting pelayanannya," kata Syamsul.

Sebagai langkah konkret, PLN terus memaksimalkan pusat kontak ("contact center") PLN123, yang tidak hanya bisa diakses melalui telepon, tetapi juga melalui daring. PLN pun siap melayani pelanggan 24 jam perhari seminggu penuh, libur maupun tidak.

"Dengan begitu, PLN menjadi mudah dihubungi. Bahkan dini hari bisa mengontak PLN, misalnya untuk penambahan daya," tutur Syamsul.

Adapun PLN bisa dikontak melalui telepon di 123 untuk telepon rumah, (kode area) 123 melalui telepon seluler, surel di alamat [email protected], laman resmi www.pln.co.id, laman Facebook di akun cc123pln dan Twitter dengan nama pengguna @pln_123.

Melalui kontak-kotak tersebut, pelanggan bisa menyampaikan apapun terkait pelayanan PLN termasuk jika ingin mengajukan keluhan.

"Jadi nantinya kantor PLN tetap ada, tapi hanya untuk pendukung ("back office")," tutur Syamsul. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: