Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR: BUMN Jangan 'Habisi' Kontraktor Kecil

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Anggota Panja Revisi Undang-Undang Jasa Konstruksi Mohammad Nizar Zahro meminta pemerintah mendorong Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang jasa konstruksi untuk tidak "menghabisi" atau mematikan kontraktor kecil.

"Kami akan menyampaikan kepada pemerintah, mestinya kontraktor BUMN itu tidak menghabisi kontraktor kecil," ujar Nizar seusai diskusi mengenai RUU Jasa Konstruksi di ruang wartawan DPR, di Jakarta, Selasa (24/5/2016).

Nizar mengatakan BUMN yang bergerak jasa konstruksi semestinya berdaya saing di luar negeri, sehingga perusahaan jasa konstruksi kecil dapat berkembang di dalam negeri.

"Mari besarkan BUMN di negeri orang " kata Nizar. 

Dia menekankan jika pemerintah terus memprioritaskan BUMN dalam hal jasa konstruksi lokal, maka konsep perekonomian menjadi tidak baik. 

Menurut dia, kontraktor kecil swasta seyogianya dapat berkembang di dalam negeri dan mengikuti seleksi alam yang seimbang.

"Nanti ada seleksi alam, bagi yang tidak profesional akan habis sendiri nantinya. Maka kami mendorong melalui perundang-undangan," jelas dia.

Nizar menekankan dalam Revisi UU Jasa Konstruksi, pihaknya akan mengatur kewajiban sertifikasi bagi tenaga kontraktor asing yang ingin bekerja di dalam negeri. Selain itu tenaga asing juga tidak boleh menjabat posisi pimpinan di perusahaan konstruksi.

"Kontraktor kecil betul-betul kami proteksi," kata dia. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: