Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BKPM Akan Terus Dorong Perbaikan Iklim Investasi

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Lembaga pemeringkat Fitch Ratings kembali menetapkan Indonesia pada peringkat layak investasi (investment grade) pada Mei 2016. Fitch menetapkan sovereign credit rating Indonesia pada BBB- dengan outlook stabil.

Menanggapi afirmasi peringkat dari Fitch Ratings, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menyatakan bahwa keputusan untuk mempertahankan posisi Indonesia pada level investment grade itu menegaskan pengakuan terhadap perbaikan iklim investasi yang dilakukan oleh pemerintah.

"Ini tentu salah satu feedback positif dari lembaga pemeringkat tersebut. Sebelumnya S&P juga mengapresiasi berbagai penyederhanaan yang dilakukan," kata Franky dalam keterangannya, Rabu (25/5/2016).

Menurut ia, peringkat yang disampaikan oleh lembaga pemeringkat tersebut penting untuk melihat progres perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah.

"Ada saran dari mereka yang menekankan perlunya upaya lanjutan untuk perbaikan iklim investasi. Ini akan menjadi masukan yang konstruktif bagi kami," lanjutnya.

Franky menegaskan bahwa upaya perbaikan iklim investasi akan terus dilakukan sebagai bagian untuk mengubah paradigma BKPM sebagai lembaga yang mengeluarkan izin menjadi lembaga yang melayani investor.

Dalam keterangan resminya kepada pers, Fitch memberikan afirmasi Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB-/stable outlook. Fitch sebelumnya telah melakukan afirmasi atas Sovereign Credit Rating Indonesia pada BBB-/stable outlook pada tanggal 6 November 2015.

Beberapa faktor kunci yang mendukung keputusan tersebut adalah beban utang pemerintah yang rendah,  prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang baik, dan risiko sektor perbankan yang rendah. Fitch juga mencatat masih besarnya pengaruh sentimen pasar terhadap faktor eksternal dan masih perlunya upaya untuk perbaikan iklim investasi.

Lebih lanjut, Fitch menyatakan bahwa reformasi struktural yang telah ditempuh Indonesia sejak September 2015 diyakini akan meningkatkan iklim investasi secara signifikan.

Beberapa kebijakan, seperti perampingan jumlah dan percepatan proses perizinan untuk melakukan kegiatan usaha, serta penetapan formula upah minimum dipandang mampu memperbaiki iklim investasi. Sementara revisi Daftar Negatif Investasi mencerminkan semakin terbukanya Indonesia terhadap investor asing.

Di samping itu, Fitch menyatakan bahwa reformasi struktural mulai menunjukkan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi, sehingga berpengaruh positif terhadap sentimen pasar sebagaimana ditunjukkan dengan stabilnya nilai tukar rupiah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: