Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI dan Pemerintah Perkuat Komitmen Elektronifikasi Bantuan Sosial

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Bank Indonesia (BI), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) serta empat kementerian dalam koordinasi Kemenko PMK, yaitu Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia yang lebih baik, yang salah satunya diwujudkan melalui Elektronifikasi Penyaluran Bantuan.

Komitmen tersebut dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman antara Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo, Menteri Koordinator Bidang PMK Puan Maharani, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar, serta Pejabat yang mewakili Kementerian Sosial di gedung BI, Jakarta, Kamis (26/5/2016).

Nota Kesepahaman tentang Koordinasi Pelaksanaan Elektronifikasi Pembayaran Bantuan Sosial ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI di dalam rapat terbatas pada tanggal 26 April 2016 yang menekankan bahwa setiap pemberian bantuan dari Pemerintah harus dapat disalurkan secara nontunai.

Nota Kesepahaman ini diperlukan sebagai dasar penguatan sinergi dalam implementasi penyaluran berbagai bantuan yang disalurkan oleh Kementerian di dalam Koordinasi Kemenko PMK, yaitu meliputi Program Simpanan Keluarga Sejahtera dan Program Subsidi Beras Sejahtera dari Kementerian Sosial; Program Indonesia Pintar dari Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; dan Bantuan Dana Desa dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

"Perubahan cara penyaluran program dari sebelumnya tunai menjadi non tunai akan dapat mewujudkan Program Bantuan yang memenuhi prinsip 6T yaitu “Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Harga, Tepat Waktu, Tepat Administrasi dan Tepat Kualitas," ujar Gubernur BI Agus Martowardojo dalam sambutannya.

Selain itu, upaya ini juga ditujukan untuk dapat mengurangi perilaku konsumtif, membangun kebiasaan menabung dan meningkatkan pemahaman penerima bantuan terkait pentingnya merencanakan keuangan dengan baik, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Elektronifikasi penyaluran bantuan akan diwujudkan melalui pengembangan model bisnis yang mencakup empat hal utama yaitu registrasi secara bulk, proses edukasi kepada penerima bantuan, proses penyaluran bantuan serta proses penarikan dana oleh penerima bantuan.

"Ini dapat jadi jawaban banyaknya masalah dalam penyaluran bantuan sosial selama ini yang kerap disorot Badan Pemeriksa Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Agus.

Dia berharap Model bisnis tersebut mampu mengakomodasi kebutuhan masing-masing kementerian serta dibarengi dengan upaya fasilitasi melalui Agen Layanan Keuangan Digital (LKD) yang tersebar di seluruh Indonesia yang dapat menghubungkan masyarakat di lapisan terbawah kedalam layanan keuangan formal.

"Hal ini sejalan dengan Strategi Nasional Keuangan Inklusif dan dapat mendukung pencapaian target keuangan inklusif nasional sebagaimana tercantum dalam Nawa Cita ke 7 yaitu mewujudkan kedaulatan keuangan melalui kebijakan Inklusi Keuangan mencapai 50% penduduk," tutur Agus.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: