Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wow! Dana Pilkada 2017 Tembus Rp4,15 Triliun

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan dana pilkada serentak 2017 di 101 daerah mencapai Rp4,15 triliun. Jumlah anggaran pilkada serentak tahap kedua itu merupakan akumulasi dari jumlah yang telah disepakati dan  ditandatangani oleh masing-masing pemerintah daerah dan KPUD di 101 daerah yang menggelar pilkada.

"Yang diusulkan sebenarnya sebanyak Rp 4.997.862.554.400 atau 4,99 triliun," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Gedung KPU, Jakarta, Kamis kemarin (26/5/2016).

Dijelaskan, jumlah itu sudah disepakati pemerintah daerah melalui Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang menjadi dasar pencairan anggaran bagi pelaksanaan pilkada. Dari 101 daerah yang menggelar pilkada, hanya tinggal satu daerah lagi yakni Kabupaten Bolaang Mongondow di Sulawesi Utara di mana NPHD-nya yang belum ditandatangani.

Hadar menjabarkan anggaran pilkada yang paling kecil diusulkan adalah Rp 7 miliar di daerah pemilihan Kota Singkawang. Sementara anggaran pilkada yang paling besar diusulkan adalah Rp 642 miliar di daerah pemilihan Provinsi Papua Barat.

"Sedangkan anggaran pilkada yang paling kecil disetujui sebanyak Rp 7, 184 miliar di daerah pemilihan Provinsi Aceh dan anggaran yang paling besar disetujui sebanyak Rp 506,3 miliar di daerah pemilihan Provinsi Papua Barat," papar dia.

Lebih lanjut, Hadar mengatakan ada 10 daerah yang anggaran diusulkan sama dengan yang NPHD final yang disetujui pemda dan KPUD. Kesepuluh daerah tersebut adalah Provinsi DKI Jakarta, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Paten Jepara, Kota Salatiga, Kota Yogyakarta, Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Tulangbawang Barat, Kabupaten Buol, Kabupaten Maluku Tengah, dan Kabupaten Flores Timur.

"Ada 28 daerah yang mengusulkan anggaran dengan jumlah sekian, tetapi yang disetuji lebih besar dari yang diusulkan dan ada 62 daerah yang mengusulkan anggaran lebih besar, tetapi yang disetujui lebih kecil," jelas Hadar.

Terkait Kebupaten Bolaang Mongodow (Bolmong), kata Hadar, KPU setempat tidak mau menandatangani NPHD karena ada perubahan jumlah anggaran yang telah disepakati dengan yang tertera di NPHD. KPU Kebupaten Bolmong tidak mau tanda tangan NPHD karena yang anggaran pilkada di NPHD hanya Rp 19 miliar.

"Padahal telah disepakati antara KPU setempat dan pemda bahwa anggaran pilkada Kabupaten Bolmong sebesar Rp 25 miliar. Anggaran ini lebih kecil dari yang diusulkan KPU sekitar Rp 30-an miliar," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: