Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menkeu Tunggu Proposal Kemenpan-RB Terkait Pemangkasan PNS

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pihaknya menunggu proposal dari Kemenpan-RB terkait penghitungan alokasi anggaran pesangon bagi satu juta Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang rencananya dipangkas sampai 2019.

"Ya dikurangin satu juta itu saja dikali jumlah gajinya tetapi kan harus ada model pesangon atau 'golden shake hand'. Nanti dihitung dulu, kami tunggu proposal dari Kemenpan-RB," kata Menkeu seusai mengikuti lari santai sekaligus mensosialisasikan kampanye layanan pajak e-Filing dan e-Billing di kawasan Thamrin, Jakarta, Minggu (29/5/2016).

Menkeu menyatakan bahwa pemangkasan satu juta PNS tersebut tidak akan mengurangi pelayanan birokrasi terhadap masyarakat.

"Yang dirampingkan itu yang dianggap fungsinya sudah digantikan oleh yang ada maupun yang dari sistem," tuturnya.

Lebih lanjut, Menkeu mengatakan kemungkinan pemangkasan itu dilakukan di bidang-bidang yang sudah bisa digantikan dengan sistem online.

"Kita makin banyak yang online dan juga sudah pakai Teknologi Informasi (TI). Ya mungkin nanti ada kebutuhan pengurangan pegawai," ucap Menkeu.

Sementara itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro bersama Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengkampanyekan layanan pajak berbasis elektronik, yaitu e-Filing dan e-Billing untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang perpajakan.

"Bukan nilainya yang penting sekarang, kita meningkatkan kepatuhan sekaligus pelayananan, jadi kalau pakai e-Filing kita bisa meningkatkan kepatuhan pajak dan kepatuhan membayarnya," kata Menkeu.

Menkeu menjelaskan dengan adanya dua layanan tersebut akan bermanfaat bagi masyarakat antara lain meningkatkan pelayanan perpajakan, masyarakat lebih mudah melaporkan pajak di mana akhirnya mereka membayar pajak.

"Kalau jumlahnya, ya sesuai angka yang masuk, mau e-Filing atau manual sama jumlahnya. Namun, dengan e-Filing, kami harapkan kepatuhan meningkat dan pelayanan juga meningkat," tuturnya.

Menkeu juga menyatakan nantinya semua urusan pajak akan dilayani melalui sistem daring atau online.

"Kalau untuk target (penerimaan pajak), ya pasti inginnya setiap tahun naik, kami ingin ke depannya urusan pajak semua online," ujarnya. (ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: